KAYANTARA.COM, TARAKAN – Penyampaian visi misi bakal calon (bacalon) gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) yang dijadwalkan Partai Amanat Nasional (PAN) sejak 8 hingga 11 November tak sesuai harapan.
Sebab, dari tujuh bacalon yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran, Tim Pilkada DPD PAN Kaltara menyebutkan hanya satu yang mengikuti tahapan penjaringan di partai pimpinan Zulkifli Hasan tersebut. Dia adalah H.Udin Hianggio yang merupakan Wakil Gubernur Kaltara.
Sementara bacalon lainnya seperti Irianto Lambrie, dr Jusuf SK, H. La Tinro La Tunrung, Muhammad Yunus Abbas, Undunsyah, dan Abdul Hafid Achmad dilaporkan tidak hadir. Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pilkada DPW PAN Kaltara, Sabar Santuso, enggan berkomentar panjang lebar. Dia hanya mengatakan masalah tersebut akan dibawa ke meja rapat internal pengurus partai khususnya Tim Pilkada.
“Proses tahapan Pilkada terkait penyampain visi misi bakal calon ini akan kita evaluasi dan rapatkan bersama. Sampai saat ini belum tahu mau diapain, nanti kita kabari,” ujarnya singkat malam taxi.
Anggota Tim Pilkada DPW PAN Kaltara, Makbul SE menambahkan, ketidakhadiran enam bacalon gubernur dalam tahapan tersebut disebabkan padatnya agenda masing-masing bacalon.
Misalnya Irianto Lambrie, saat dikonfirmasi kenapa tidak hadir dalam kurun waktu empat hari pelaksanaan itu dikarenakan ada agenda mendadak dengan Mensesneg di Jakarta. Sementara Jusuf SK mengikuti Kongres Partai NasDem di tempat yang sama.
“Begitu juga dengan Haji La Tinro La Tunrung ada urusan partai yang tidak bisa ditinggalkan. Dan untuk Pak Undunsyah kedatangan tamu dari Ketua PBNU Pusat di KTT. Yunus Abbas juga ada kegiatan lainnya yang tidak bisa ditinggalkan,” katanya.
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Gerindra Kaltara, Fajar Ngewa mengakui bahwa H.La Tinro La Tunrung tidak hadir dalam agenda tersebut. “La Tinro tidak bisa hadir karena ada agenda partai yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Fajar.
Bahkan pihaknya juga sudah melayangkan surat ke Tim Pilkada PAN Kaltara yang berisi tentang permohonan penundaan perihal agenda partai tersebut. “Sudah kami sampaikan ke PAN melalui surat tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” tuturnya.
Untuk diketahui, PAN memiliki 2 kursi di DPRD Kaltara. Jumlah kursi minimal partai untuk mengusung calon guberbur adalah 7 kursi atau 20% dari 35 kursi di DPRD Kaltara, sehingga PAN masih membutuhkan partai lain untuk berkoalisi mengajukan calon. (ky1)