KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara hingga kini belum memiliki alat tes polymerase chain reaction (PCR).
Hal ini menyebabkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dari lima kabupaten kota, lamban diketahui, lantaran dilakukan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Kemenkes di Surabaya.
Sehingga desakan dari berbagai kalangan masyarakat terus dialamatkan ke Pemprov Kaltara agar memiliki alat yang bisa mengetahui ketepatan hasil tes corona tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy mengatakan, pihaknya telah melaporkan perkembangan rencana pengadaan alat PCR di Kaltara.
Bahkan, Gugus Tugas Kaltara juga sudah mengkonsultasikan tentang alat RT PCR ke penyedia dan provinsi lain yang sudah membeli.
“Kalau masalah harganya memang untuk alat ini pastinya bisa kita beli, tapi cukup banyak persyaratannya yang belum kita miliki, karena memang kita provinsi baru yang selama ini belum memiliki Labkesda provinsi,” jelasnya, Minggu (26/4/2020).
Persyaratan yang dimaksud diantaranya Kaltara harus memiliki tempat yang layak dengan adanya tekanan negatif dan faktor keamanan lainnya. Memiliki sumber daya manusia (SDM) terlatih yang pernah melakukan uji PCR.
Tempat untuk PCR harus sesuai standar, antara lain ada ruang dekontaminasi, ruang proses kotor, ruang ekstraksi, ruang bersih, ruang administrasi dan managerialnya.
Secara umum bangunan harus dengan tekanan negatif. Artinya dari ruangan tersebut tidak akan mengeluarkan paparan virus sampai keluar.
“Tapi tetap akan kita upayakan bisa memenuhi persyaratan itu walaupun butuh waktu lebih lama. Kita tentunya memikirkan safety orang menguji dan lingkungan sekitar,” kata Agust.
“Kalau untuk SDM bisa merekrut SDM yang sudah ada dengan memberikan pelatihan atau magang ke lab PCR yang sudah ada,” tambahnya.
Dia menuturkan, membeli alat PCR tidak semudah membeli perangkat unit komputer ataupu barang elektronik lainnya yang langsung bisa dioperasikan. “Kami sudah menghubungi penyedia di Makassar dan masih menunggu RAB yang akan mereka kirimkan,” ujarnya.
Untuk Labkesda Tarakan pihaknya akan melalukan survei kelayakannyadi RSU Tarakan. Namun, jika memungkinkan ditempatkan di ibu kota provinsi yaitu Tanjung Selor guna memudahkan untuk dilakukan monitoring dan evaluasi (monev).
“Perkiraan waktu kalau untuk kesiapan tempat tergantung tempatnya yang akan ditempatkan PCR, jika renovasi pada lab yang sudah ada tentu lebih cepat,” terangnya
Meski begitu, pihaknya akan berupaya segera setelah ada kepastian alat yang akan dipesan. Mengingat alat ini juga import dari Jerman, sehingga Dinkes Kaltara akan mencari alat yang sudah ready di Indonesia atau yang sudah diimport
“Info dari penyedia di Makassar mereka ada stok alat tersebut di Jakarta, makanya kami minta dikirimkan RAB untuk mengetahui secara terinci alat yang ada serta harganya,” katanya.
Sementara itu, mengenai penggunaan laboratorium di RSUD Tarakan untuk pemeriksaan Covid-19 dengan alat Tes Cepat Molekuler (TCM), kata Agust, berdasarkan informasi dari Kemenkes sekitar awal Mei 2020 “Catride” khusus SARS-COV akan tiba dari Amerika kemudian akan dikirim ke provinsi yang telah dinyatakan siap yang akan ditetapkan dengan SK Menkes.
“Untuk Kaltara yang memehuhi syarat untuk Lab TCM baru RS Tarakan karena telah memiliki BSC klas 2, semacam rak filter untuk mengamankan penguji, sampel yang diuji dan lingkungan sekitar,” demikian Agust. (*)
Reporter: Mansyur Adityo