Inflasi Kaltara Terjaga di Bawah Inflasi Nasional

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat mencoba memanen kacang panjang di salah satu kebun warga, baru-baru ini

KAYANTARA.COM – TANJUNG SELOR – Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi yang digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga (Inflasi/Deflasi) di tingkat konsumen, khususnya di daerah perkotaan. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas yang dikonsumsi oleh rumah tangga.

Di Indonesia, tingkat inflasi diukur dari persentase perubahan IHK dan diumumkan ke publik setiap awal bulan (hari kerja pertama) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)-gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor, mengalami inflasi sebesar 0,17 persen, atau terjadi perubahan IHK dari 103,87 pada bulan Juli 2020 menjadi 104,05 bulan  Agustus 2020. Inflasi tahun kalender sebesar 0,77 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 1,18 persen.

Sesuai catatan resmi BPS Kaltara, yang dikutip Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, diketahui inflasi di Kaltara yang dihitung dari gabungan Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada kelompok transportasi sebesar 4,69 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,66 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,29 persen. “Kemudian kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok kesehatan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, termasuk kelompok pendidikan, dan kelompok penyediaan makan dan minum semuanya 0 persen,” ujar Gubernur.

Adapun deflasi yang terjadi di provinsi ini dipengaruhi oleh turunnya indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -1,96 persen. Lalu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,14 persen. 

Gubernur mengatakan, ada lima jenis barang/jasa penyumbang inflasi tertinggi di bulan Agustus kemarin. Yakni angkutan udara sebesar 0,5307 persen, emas perhiasan 0,1891 persen, bahan bakar rumah tangga 0,0515 persen, ikan bandeng sebesar 0,0241 persen dan cabai merah sebesar 0,0199  persen. “Sedangkan lima jenis barang penyumbang deflasi   tertinggi adalah daging ayam ras sebesar -0,2035 persen, bawang merah sebesar -0,0883 persen, tomat sebesar -0,0731 persen, bayam sebesar -0,0440 persen dan ikan layang sebesar -0,0354 persen,” ujarnya.

Adapun kondisi kota-kota lain di Kalimantan di luar Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor, inflasi tertinggi terjadi pada Kota Banjarmasin Sebesar 0,31 persen, Kota   Kotabaru sebesar 0,23 persen. Sedangkan kota  yang mengalami deflasi tertinggi terjad pada kota Sintang sebesar -0,58 persen, kemudian Kota Palangkaraya sebesar -0,55 persen, Kota Tanjung sebesar -0,43 persen, Kota Sampit sebesar -0,43 persen, Kota Singkawang sebesar -0,28 persen, Kota Balikpapan sebesar -0,21  persen, Kota Samarinda sebesar -0,16 persen, dan kota Pontianak sebesar -0,15 persen. 

Sedang inflasi Kaltara berdasarkan versi Bank Indonesia (BI) kata Gubernur, tak berbeda jauh dengan versi BPS. Versi BI, pada Agustus 2020 Kota Tarakan mengalami inflasi sebesar 0,35 persen (mtm). Sedang Kota Tanjung Selor mengalami deflasi 0,53 persen (mtm). Dengan kondisi tersebut, Kalimantan Utara pada Agustus 2020 tercatat mengalami inflasi 0,17 persen (mtm). Berdasarkan perkembangan tersebut, inflasi tahunan Provinsi Kaltara pada Agustus 2020 sebesar 0,42 persen (yoy) atau masih berada di bawah kisaran inflasi nasional sebesar 3,0 persen plus 1 persen (yoy).

NILAI TUKAR PETANI

Catatan statistik lainnya yang dirilis BPS Kaltara adalah Nilai Tukar Petani (NTP). Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 4 kabupaten di Kaltara pada Agustus 2020, NTP provinsi ini naik 0,52 persen dibandingkan NTP Juli 2020, yaitu dari 102,04 menjadi 102,58.

Artinya, petani mengalami surplus atau peningkatan daya beli karena harga yang mereka terima mengalami peningkatan yang lebih cepat daripada harga yang mereka bayar terhadap tahun dasar (2018=100).

Meningkatnya NTP Agustus 2020 dipengaruhi naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan mengalami peningkatan sebesar 0,09 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,12 persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 0,94 persen. “Tetapi NTP pada Subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 0,80 persen dan Subsektor Perikanan turun sebesar 0,11 persen,” ujarnya. 

Gubernur mengatakan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. “Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani,” sebutnya.

NTP per subsektor Provinsi Kaltara Agustus 2020 dirincikan NTP Tanaman Pangan sebesar 100,06; NTP Hortikultura sebesar 95,36; NTP Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 112,64; NTP Peternakan sebesar 102,68, dan NT Nelayan dan Pembudidaya Ikan sebesar 103,21.

NERACA PERDAGANGAN SURPLUS

Gubernur menyampaikan, berdasarkan catatan BPS, pada Juli 2020 kemarin, total ekspor komoditas melalui pelabuhan di Kaltara mencapai USD 74,37 juta. Atau mengalami peningkatan sebesar 2,80 persen dibanding kondisi Juni 2020 yang mencapai USD 72,34 juta.

Namun, nilai ekspor periode Januari-Juli 2020 mencapai US$ 565,70 juta, tercatat turun sebesar 2,38 persen dibanding bulan Januari-Juli di tahun 2019. “Hal ini disebabkan oleh pandemi global Covid-19 yang telah menyebabkan di 216 negara di dunia. Kebanyakan negara negara mitra buyer komoditas asal Kaltara saat itu menerapkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown. Sekarang sudah ada beberapa yang mulai membuka. Dan itu adalah kondisi positif bagi kegiatan ekspor impor di Kalimantan Utara,” ujar Gubernur. 

Peningkatan ekspor Juli 2020 dibandingkan dengan Juni 2020 disebabkan oleh meningkatnya ekspor kelompok barang non migas di sektor Industri sebesar 45,51 persen.  Adapun nilai impor Provinsi Kaltara Juli 2020 mencapai USD 9,51 juta atau mengalami peningkatan dibandingkan dengan impor Juni 2020. Bila dibandingkan dengan periode Januari-Juli 2019, nilai impor Provinsi Kalimantan Utara periode Januari-Juli 2020 mengalami penurunan sebesar 18,33 persen. “Impor kita didominasi komoditas barang non migas utamanya kelompok hasil pertanian,” ujarnya.

Kesimpulannya, neraca perdagangan Kaltara pada bulan Juli 2020 surplus sebesar USD 64,84 juta, mengalami peningkatan 0,19 persen jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan Juni 2020 yang surplus sebesar USD 64,73 juta.(humas)

Iklan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here