Audiensi dengan Gubernur, Direksi PT Inhutani II Sampaikan Areal Kerja di Kaltara

Direksi PT Inhutani II dan Perum Perhutani saat beraudiensi dengan Gubernur Kaltara Zainal A.Paliwang di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

KAYANTARA.COM, JAKARTA – Sebagai anak perusahaan BUMN Perum Perhutani, PT Inhutani II memiliki misi di antaranya mengelola pengusahaan hutan secara lestari.

Bahkan mewujudkan nilai tambah dari setiap satuan pengusahaan hutan (hutan alam, hutan tanaman, agroforestry dan bio energy).

Tak hanya itu, keberadaan Inhutani II di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) juga berperan untuk mengembangkan kepemimpinan dan SDM yang profesional, budaya perusahaan, serta sistem yang efisien.

Termasuk Penggerak perubahan dalam meningkatkan kesejahteraan dan peradaban bagi masyarakat desa hutan.

Demikian disampaikan Komisaris Utama PT Inhutani II, Tandya Tjahyana saat bertemu Gubernur Kaltara, Drs H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

Turut hadir pertemuan tersebut adalah  Direktur PT Inhutani Bakhrizal Bakri, Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro, Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial Natalas Anis Harjanto.

“Ada beberapa poin yang kami sampaikan ke Gubernur Kaltara. Pertama, memperkenalkan diri sebagai direksi baru, ya sowan-lah. Kemudian menyampaikan areal kerja Inhutani di Kaltara, sekaligus dukungan,” kata Tandya Tjahyana melalui Sekretarisnya, Eppy.

Di Kaltara, ujar dia, Inhutani II memiliki tiga areal kerja sejak beroperasi 1979 lalu. Tepatnya di Kabupaten Malinau.

Tiap tahun, Inhutani II mengemban target 35 ribu kubik kayu untuk diproduksi sebagai bahan material bangunan. Salah satunya plywood yang diolah oleh PT Idec Abdi Wood Industries Tarakan.

“Di Kaltara, Inhutani II punya tiga areal kerja. Yaitu di Malinau (Kecamatan Malinau Selatan), Sei Tubu (Malinau Selatan Hulu) dan Semamu (Mentarang Hulu). Tapi yang masih beroperasi di Malinau Selatan.

Yang duanya masih berproses,” jelasnya. Adapun luas areal kerja Inhutani II di Malinau Selatan yakni 29.040 hektare. Sedangkan di Sei Tubu 91.510 dan 71.375 hektare di Semamu. (sur/dkispkaltara)

Iklan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here