Agus Priyono Dimutasi ke Kalteng, Kaper BPK Kaltara Dijabat Arief Fadillah



KAYANTARA.COM, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Si menghadiri serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Kaltara, Rabu (23/6/2021.

Sertijab yang digelar di kantor BPK Perwakilan Kaltara di Tarakan dihadiri oleh Anggota VI BPK RI Prof. Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A, sekaligus memimpin serah terima jabatan tersebut.

Jabatan Kepala BPK Perwakilan Kaltara diserahterimakan dari pejabat lama Agus Priyono ke pejabat baru Arief Fadillah. Agus Priyono dimutasi menjadi Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya,  Gubernur mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal biasa yang dilakukan oleh setiap instansi baik swasta maupun pemerintahan.

“Tujuannya untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pembinaan karir pegawai,” paparnya

Dengan adanya kepemimpinan baru di BPK RI Perwakilan Kaltara, Gubernur menginginkan, Kepala BPK RI Kaltara yang baru dapat bekerjasama dengan seluruh instansi di Provinsi Kaltara.

“Saya juga minta untuk semua instansi pemerintahan di Kaltara ini, kalau dari BPK melakukan pemeriksaan jangan ada yang ditutup-tutupi, makin disembunyikan pasti akan ketahuan, karena BPK ini sudah ahli dalam memeriksa keuangan,” pinta Gubernur .

Gubernur juga turut mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala BPK RI Kaltara yang lama atas kontribusinya membangun Kaltara.

“Selamat buat bapak Agus atas jabatannya yang baru dan semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik, demikian juga untuk Kepala BPK RI Kaltara yang baru saya ucapkan selamat datang di provinsi termuda di Indonesia ini,” ucap Gubernur.

Sementara Harry Azhar Azis mengemukakan berdasarkan laporan yang ada, seluruh kabupaten dan kota di Kaltara sudah mendapatkan opini dari BPK RI yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tentu hal ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan bagi seluruh pimpinan daerah di Kaltara.

“Padahal Kaltara termasuk provinsi baru, tapi semua daerahnya bisa mendapatkan opini WTP, berbeda dengan provinsi yang masih tergolong baru seperti Kepulauan Riau malah masih ada daerahnya belum dapat WTP,” ungkap Harry.

Harry mengatakan, untuk mempertahankan opini WTP memang gampang-gampang susah, akan tetapi tergantung dari kepala daerahnya dan pengawasan dari DPRD.

Untuk itu, seluruh pimpinan DPRD di Kaltara dapat menidaklanjuti hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK.

Berdasarkan informasi yang ada, lanjut Harry, Kaltara merupakan provinsi tertinggi tindak lanjut dari DPRD-nya dari hasil pemeriksaan BPK yang mencapai 95 persen. Sedangkan, standar dari BPK itu hanya 85 persen.

“Di provinsi lain di Indoesia tindak lanjut dari DPRD ini hanya berkisar rata-rata 80 sampai 88 persen, bahkan ada beberapa provinsi di bawah pengawasan saya yang tindak lanjut dari DPRD-nya hanya 60 persen,” kata Harry.

“Jadi, walau Kaltara ini masih terbilang baru tapi sudah memiliki prestasi membanggakan, karena opini dan tindak lanjut itu mencerminkan accountability pengelolaan anggaran negara dan daerah,” tambahnya.

Meski accountability di Kaltara sangat bagus, namun dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan berarti tidak adanya temuan. Salah satu contohnya, diungkapkan Harry, misalnya dari belanja Rp100 miliar apabila standar pemeriksaan BPK 3 sampai 5 persen, jika ada temuan penyelewengan dari standar BPK pasti opininya diturunkan.

“Tapi, jika tidak ada penyelewengan dari temuan anggaran belanja itu tetap kita berikan WTP, kecuali dalam temuan itu ada penyelewengan ilegal dan ada pejabat menyelewengkan anggarannya langsung kita turunkan opininya,” pungkasnya. (mil/dkispkaltara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here