Genjot RPJMD, Gubernur Soroti Masalah Infrastruktur dan Pelayanan

Gubernur Kaltara Zainal A.Paliwang saat memimpin RPJMD di DPRD Kaltara.

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara tahun 2021-2026, terus digenjot di DPRD Kaltara.

Hal ini terungkap dalam jawaban pemerintah atas pandangan fraksi DPRD Kaltara melalui rapat paripurna yang digelar pada 21 Juli 2021.

Gubernur menjelaskan, bahwasanya penyusunan RPJMD tersebut telah memperhatikan kaidah-kaidah penyusunan.

Selain itu, penyusunan RPJMD Kaltara 2021-2026 ini telah diselaraskan dengan RPJMD tahun 2020-2024 dan 2005-2025.

“Atas nama Pemprov Kaltara saya sangat mengapresiasi atas beberapa masukan yang bersifat konstruktif dari fraksi-fraksi di DPRD Kaltara, untuk menyempurnakan RPJMD Provinsi Kaltara tahun 2021-2026,” kata Gubernur.

Gubernur mengungkapkan sejumlah fraksi menyoroti beberapa poin seperti masalah kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) untuk peningkatan ekonomi, bantuan keuangan, pokok-pokok pikiran DPRD, realisasi anggaran dan Daerah Otonomi Baru (DOB)

Untuk masalah kesehatan, Gubernur mengungkapkan, Pemprov Kaltara telah berupaya melakukan pencegahan serta penuntasan Covid-19, yang menjadi bagian penting dalam rangka pembangunan daerah kedepannya.

“Bahkan, Pemprov Kaltara saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, melalui sarana prasarana serta sumber daya tenaga kesehatan yang ada di daerah, baik itu di perkotaan hingga perdesaan atau perbatasan termasuk memastikan aksebilitas antara wilayah, sehingga pelayanan kesehatan dapat merata diseluruh Kaltara,” jelas Gubernur.

Untuk masalah pendidikan, lanjut Gubernur, pada prinsipnya Pemprov Kaltara terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik di semua jenjang pendidikan. Yang mana, kebijakan ini dilakukan untuk melaksanakan pendidikan wajib belajar 16 tahun.

Berkaitan masalah infrastruktur di Kaltara, Pemprov Kaltara terlebih dulu harus memperhatikan masalah karakteristik wilayah, kewenangan dan pemetaan kebutuhan masyarakat di Provinsi Kaltara.

“Untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembangunannya tetap memperhatikan status jalan dan memprioritaskan jalan-jalan yang memberikan dampak peningkatan ekonomi, termaksud di kawasan perbatasan. Begitu juga untuk rencana tata ruang wilayah kabupaten dan provinsi, nantinya akan dilakukan revisi sesuai kebutuhan pembangunan di Kaltara,” bebernya.

Di sisi pengelolaan dan pemanfaatan SDA, sampai saat ini SDA yang dimiliki provinsi Kaltara diantaranya minyak dan gas, pertambangan, perikanan, pertanian, perkebunan, kehutanan, serta khususnya energi baru terbarukan.

Oleh sebab itu, perlu adanya upaya sinergis dalam rangka pengelolaan SDA menuju hilirisasi industri. Sehingga, SDA yang dimiliki Kaltara dapat dimanfaatkan dan memberikan nilai tambah dari sisi ekonomi, serta mempertahankan kelestariannya dengan harapan munculnya kemandirian di Kaltara.

“Namun yang menjadi prioritas saat ini adalah pembangunan KIPI, PLTA Sungai Kayan dan Mentarang yang akan diwujudkan dalam periode Kepala Daerah 2021-2024, dengan harapan memberikan nilai investasi dan sumber energi,” jelas Gubernur.

Sedangkan di sisi bantuan keuangan, Gubernur memastikan Pemprov Kaltara akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang daerah, di mana prioritasnya pada arah kebijakan pembangunan. Pun sebaliknya, masalah realisasi anggaran harus mengacu pada tujuan dan sasaran pembangunan.

“Begitu juga dengan ketentuan peraturan perundangan, bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan salah satu input dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang harus dipatuhi. Serta masalah DOB, di mana untuk pemekaran wilayah melalui fasilitasi terhadap syarat-syarat terbentuknya DOB, dalam rangka pengembangan kawasan khusus kota Tanjung Selor yang meliputi wilayah Tanjung Selor dan Tanjung Palas,” tegasnya. (adpim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here