Kota Layak Anak jadi Tonggak Awal Pembangunan Daerah

Kepala DP3AP2KB Kaltara Wahyuni Nuzband saat menyampaikan laporan di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas, Senin (13/12/2021).

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) selenggara sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), menghadirkan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak, Sri Prihantini L. Wijayanti sebagai narasumber serta dihadiri Kepala OPD, Kepala Daerah, dan Camat se-Kaltara secara daring dan luring.

Kegiatan ini bentuk upaya pelaksanaan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan KLA.

“Tujuan perlindungan anak adalah untuk menjamin dan penuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara kuat sesuai hak-hak dan martabat kemanusiaan. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera,” jelas Wahyuni Nuzband Kepala DP3AP2KB saat menyampaikan laporan di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas, Senin (13/12/2021).

Ia mengingatkan penting dan strategis untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara maksimal dan benar. Sehingga kelak anak-anak akan menjadi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tinggi.

“Membangun negara dan karakter bangsa dimulai dari anak-anak akan lebih efektif dibandingkan dengan dimulai dari orang dewasa karena sifat anak yang belum terkontaminasi nilai-nilai baru,” ujarnya.

Dalam sambutan Gubernur Kaltara yang dalam hal ini diwakilkan Asisten III, menerangkan bahwa KLA merupakan kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak.

“Untuk menjamin hak dan perlindungan khusus anak, pengembangan KLA dimaksudkan untuk membangun inisiatif pemerintah daerah yang mengarah pada upaya transformasi hak anak,” terangnya.

Agar ke depannya program ini dapat berjalan, Gubernur mengingatkan bahwa secara berkala Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melaksanakan evaluasi KLA.

“Dalam evaluasi KLA terdapat salah satu indikator tentang kecamatan layak anak dan desa/kelurahan layak anak yang memiliki poin tinggi untuk tercapainya KLA termasuk di Provinsi Kaltara,” jelasnya.

Gubernur berharap melalui sosialisasi KLA ini agar dapat memahami indikator kecamatan layak anak dan desa/kelurahan layak anak dengan baik. Ia ingin seluruh pihak yang terkait dapat memahami dan muwujudkan 24 indikator KLA.

“Serta kita dapat mengintegrasikan hak-hak anak dalam pelaksanaan pembangunan. Anak adalah penerus tongkat estafet perjuangan dan investasi masa depan bangsa,” pungkasnya. (el.r/dkisp.kaltara)

Iklan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here