Seluruh Karyawan Baznas Tarakan Dibantu BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar menyerahkan kartu peserta secara simbolik kepada perwakilan karyawan Baznas Tarakan

KAYANTARA.COM, TARAKAN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan memberikan apresiasi kepada Baznas Tarakan dalam bentuk bantuan gratis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan Baznas. 

Bertempat di Sekretariat Baznas pada Jumat lalu (1/4/2022), seluruh kayawan Baznas Tarakan diberikan kartu jaminan ketenagakerjaan secara gratis.

“Ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada Baznas Tarakan yang telah berupaya menggiatkan pengelolaan zakat untuk membantu fakir miskin di wilayah Tarakan dan sekitarnya,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Rina Umar.

Sementara itu Wakil Ketua Bidang SDM Baznas Kota Tarakan H. Harianto, SE, M.Si mengungkapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan.

“Atas nama lembaga dan keluarga besar Baznas saya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu karyawan kami dalam hal jaminan kerjanya. Tentu ini sangat membantu dalam upaya memberikan rasa aman dan jaminan bagi karyawan, sehingga diharapkan mereka dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi,” ujar Harianto.

“Tugas dan aktivitas karyawan Baznas sebetulnya tergolong berisiko, khususnya yang bagian lapangan. Mobilitas yang tinggi apalagi harus menerobos daerah pesisir, naik turun gunung dan pelosok-pelosok guna melayani mustahik. Sehingga dengan jaminan kerja yang mereka miliki insya Allah ada ketenangan dan keamanan yang dirasakan oleh karyawan itu sendiri dan bagi keluarga mereka,” ungkapnya.

Ditanya soal premi iurannya, mantan pejabat di Pemprov Kaltara itu mengungkapkan gratis. “Karyawan tidak diwajibkan membayar premi, begitu pula manajemen Baznas. Ini semua murni bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, mereka yang menanggung,” pungkasnya. (baz-trk)

Iklan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here