Penjual Judi Togel di SDF Tarakan Ditangkap Polisi

Tim Jatanras saat mendatangi pelaku judi togel di area Pelabuhan SDF Tarakan

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Menindaklanjuti intruksi Kapolri tentang perjudian, Polda Kaltara  melalui Tim Jatanras berhasil meringkus pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online.

Pelaku yang berperan sebagai penjual diketahui berinsial MD warga Jembatan Bongkok Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.

MD telah diamankan beserta barang bukti praktik judi togel di area Pelabuhan Tengkayu I atau SDF Tarakan, sekitar pukul 14.00 Wita, pada 3 September 2022.

Pria berusia 38 tahun ini diamankan dalam Operasi Pekat 2022 yang berawal saat Tim

Jatanras Polda Kaltara mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang melakukan praktik perjudian dengan jenis togel di daerah pelabuhan tersebut.

“Berdasarkan informasi itu, Tim Jatanras Ditkrimum Polda Kaltara melakukan pemyelidikan di sekitar tempat kejadian, dan pada pukul 14.00 Wita, tim Jatanras mendapatkan pelaku yang sedang menjual dan membeli serta memasang nomor togel secara online menggunakan HP Oppo Reno 5 dengan situs “SEKAITOTO” dengan akun DAHIRRAISYA,” jelas Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat dalam keterangan persnya, Minggu (4/9).

barang bukti

Kemudian pada saat tim Jatanras menanyakan kepada pelaku tentang aktivitas perjudian jenis togel yang pelaku lakukan, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjalankan jual beli togel online selama sekira lima bulan.

Atas kejadian tersebut, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polda Kaltara Tanjung Selor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Motif pelaku untuk mendapatkan keuntungan guna kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan di antaranya satu buah handphone OPPO Reno 5 warna hitam, uang tunai Rp510 ribu, satu buah buku rekening Bank Mandiri atas nama pelaku dan satu buah kartu ATM. Selanjutnya kasus ini akan memeriksa beberapa saksi. (kyt)

Iklan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here