Dua Penyebar Hoaks Pasien Positif Covid-19 Meninggal di Tarakan Ditangkap

Pelaku penyebaran informasi hoaks saat diamankan di Polres Tarakan.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Meski kondisi pasien positif virus corona (Covid-19) sempat mengalami drop, namun kondisinya saat ini berangsur membaik. Informasi itu disampaikan langsung Direktur RSUD Tarakan, Hasbi Hasyim, Jumat (27/3) kemarin.

Namun demikian, di tengah kepanikan masyarakat Tarakan terkait adanya pasien positif Covid-19, justru dimanfaatkan oknum tertentu dengan menyebarkan berita tidak benar atau hoaks di media sosial, yang menyebutkan pasien positif Covid-19 tersebut meninggal dunia.

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengatakan, Unit Jatanras telah berhasil mengamankan dua orang pelaku penyebar berita hoaks tersebut, Jumat (27/3).

“Ada dua orang kita amankan, yang pertama laki-laki berinisial CA, dan satu lagi seorang wanita yaitu SN. Keduanya diamankan di lokasi terpisah,” kata Aldi, Sabtu (28/3).

Usai mengamankan para pelaku penyebar hoaks itu, lanjut Aldi, keduanya langsung menjalani pemeriksaan di Mako Polres Tarakan. Diketahui, keduanya menyebarkan berita hoaks di salah satu grup Facebook tentang Covid-19.

“Jadi ada salah satu akun FB di PDKT, posting status tentang pasien positif Covid-19. Kemudian CA dan SN ini ikut berkomentar dengan mengatakan pasien tersebut telah meninggal dunia,” ungkap Aldi.

Akibat komentar CA dan SN ini, sempat terjadi kepanikan dan kegaduhan di masyarakat maupun orang-orang di dalam grup itu. Sedangkan, lanjut Aldi, dari hasil pemeriksaan keduanya mengaku terbawa suasana, sehingga berkesimpulan bahwa pasien tersebut telah meninggal dunia.

“Meski tidak dilakukan penindakan hukum, tapi kedua pelaku ini kita berikan teguran keras secara lisan, serta keduanya dibuatkan video klarifikasi,” terang Aldi.

Di video kalrifiasi itu, Aldi meyebutkan, selain meminta maaf kepada masyarakat khususnya di Tarakan, keduanya juga mengklarifikasi telah menyebarkan berita hoaks di kolom komentar salah satu postingan di PDKT, terkait pasien positif Covid-19 yang mereka buat tidak benar informasinya.

“Saat ini data dari CA dan SN juga kita pegang. Kalau dikemudian hari melakukan hal serupa, maka dari kepolisian akan melakukan tindakan hukum,” tegas Aldi.

Aldi juga mengingatkan, hingga saat ini tim siber Polres Tarakan terus melakukan patroli siber, untuk mencari berita tidak benar. Baik masalah Covid-19 atau lainnya. Untuk itu, masyarakat Tarakan diminta lebih bijak lagi dalam penggunaan medsos.

“Jika menerima informasi apa pun, saran kita cari dulu kebenarannya sebelum disebarluaskan. Apalagi berita bohong ini sudah menjadi atensi Polri, karena dapat meresahkan masyarkat,” demikian Aldi. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

Iklan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here