Di Tarakan, BPBD Semprot Disinfektan di Tempat Ibadah dan Sekolah

Tim BPBD Kaltara saat bersiap melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu masjid di Kota Tarakan, Selasa (30/6)

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Setelah sebelumnya dilakukan di Kabupaten Bulungan, sebagai salah satu upaya pencegahan penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltara, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum di Kota Tarakan, Selasa (30/6).

Kepala BPBD Kaltara Andi Santiaji Pananrangi mengatakan, penyemprotan kali ini menyasar rumah-rumah ibadah, sekolah dan beberapa tempat umum yang berada di wilayah Kota Tarakan   dan sekitarnya. 

“Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Pak Gubernur (Dr H Irianto Lambrie) selaku ketua gugus Tugas Provinsi. Nantinya kegiatan seperti ini (penyemprotan) akan terus kita lakukan, tidak hanya di Tarakan, tetapi di kabupaten lainnya yang ada di Kaltara,” kata Andi Santiaji.

Penyemprotan disinfektan, lanjutnya, bertujuan untuk mensterilkan fasilitas yang sering menjadi tempat berkumpulnya orang banyak. Seperti tempat ibadah, sekolah dan lainnya. Bersamaan dengan penyemprotan disinfektan, sekaligus juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya kepada pengurus tempat ibadah.

“Diharapkan pengurus rumah ibadah maupun masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah. Baik itu mengunakan masker atau menyediakan sarana tempat mencuci tangan. Juga jaga kebersihan dan kesehatan diri,” ungkapnya.

Selain tempat ibadah, kegiatan penyemprotan juga menyasar sekolah-sekolah yang saat ini melakukan pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. “Mengingat mulai 15 Juni 2020 lalu jadwal pelayanan pendaftaran PPDB, otomatis banyak orangtua yang berdatangan. Jadi sekalian kita lakukan penyemprotan di sekolah-sekolah,” kata Santiaji.

Pihak sekolah juga diimbau untuk membentuk tim bencana sekolah. Tim ini bertugas untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menghadapi penerapan new normal proses belajar. “Jadi harapannya, jika new normal diterapkan, baik SD, SMP, SMA/SMK itu sudah siap,” tutupnya.(humas)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here