BSPS 3.400 RTHL Ditarget Tuntas Bulan Ini

Ilustrasi

KAYANTARA.COM – TANJUNG SELOR – Lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), tahun ini sebanyak 3.400 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga kurang mampu di Kalimantan Utara (Kaltara) direhabilitasi. Total anggarannya Rp 58,5 miliar, bersumber dari dua pendanaan. Yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adapun rinciannya, BSPS yang didanai APBD Kaltara atau yang lebih dikenal dengan Program Rehab Rumah, tahun ini dialokasikan Rp 6 miliar untuk merehab sebanyak 400 RTLH. Sementara BSPS yang didanai APBN, tahun ini dialokasikan Rp 52,5 miliar untuk merehab sebanyak 3.000 RTHL.

Sesuai informasi dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara, per 25 November 2020, tercatat progres realisasi fisik program BSPS-APBD Kaltara 2020 sebesar 80 persen. 

Bahkan, selain rehab rumah, lewat APBD juga ada program sanitasi bagi warga kurang mampu sebanyak 50 unit. Disampaikan juga, per 25 November 2020, realisasi fisik program sanitasi sebesar 93 persen. “Sempat slowdown selama 4 bulan akibat pandemi. Namun tetap optimis target BSPS-APBD dapat selesai Desember 2020. Begitu juga halnya dengan program sanitasi,” kata Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Sunardi yang didampingi kepala Bidang Perumahan, Roswan, baru-baru ini.

Sementara untuk program BSPS-APBN, kata Sunardi, berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kaltara, per 25 November 2020, progres fisiknya telah mencapai 93 persen. BSPS-APBN sendiri, ditarget selesai Desember 2020.

Program BSPS merupakan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. “Sejak 5 tahun terakhir, total anggaran untuk program BSPS di kaltara mencapai Rp 218,69 miliar. Dimana sudah ada 13.989 rumah warga kurang mampu yang sebelumnya tidak layak huni dibantu, hingga menjadi rumah layak huni,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Roswan menuturkan BSPS sendiri merupakan program yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah. Lewat BSPS, masyarakat akan mendapat bantuan yang digunakan untuk membeli material bahan bangunan untuk merehab rumahnya. Nilainya Rp 15 juta per kepala keluarga untuk BSPS-APBD. Sedangkan BSPS-APBN bantuannya sebesar Rp 17,5 juta per kepala keluarga.

Program ini dinilai sangat penting, sebab langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, baik Pemerintah Pusat maupun Pemprov Kaltara berupaya melanjutkannya di 2021. “Saat ini masih dalam tahap pengusulan, berapa jumlah rumah yang akan dibantu tentu menyesuaikan dengan kemampuan anggaran, baik dari APBD maupun APBN. Apalagi masih dalam kondisi pandemi, dimana anggaran akan lebih difokus pada penanganan covid-19,” pungkas Roswan.(humas)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here