Kanwil Kemenkumham Kaltara akan Dibangun di Tanjung Selor

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim-Kaltara, Sofyan, S.Sos., S.H., M.H., melakukan audiensi dengan Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum, Senin 15 Juni 2021, di Kantor Gubernur.

Audiensi tersebut membahas percepatan pembangunan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltara beserta perangkatnya.

Pasalnya saat ini di Kaltara sudah memenuhi syarat dengan mempunyai 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni 3 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 2 Imigrasi.

Tak hanya kantor wilayah, Sofyan juga berharap di Kaltara nantinya dapat dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1. Mengingat saat ini Lapas yang ada di Kaltara sudah sangat over kapasitas.
Hal itu pun disambut baik oleh Gubernur Zaainal.

“Pak Gubernur sudah beri rekomendasi, lahan sudah diberikan. Namun ini semua harus kita akhiri, ending-nya harus sempurna,” terang Sofyan.

Pihaknya pun sudah merencanakan bertemu dengan Kementeri Hukum dan HAM agar pembangunan Gedung Kanwil dan Lapas di Kaltara ini segera terealisasi.

“InsyaAllah Pak Gubernur nanti juga berkenan membantu menyumbangkan pembangunan pondasi keliling percepatannya. Sehingga dari pusat akan melihat dan akan langsung ikut juga karena sudah dimulai Pak Gubernur,” tuturnya.

Harapannya setelah Gubernur Kaltara memberikan bantuan pembangunan pondasi awal gedung kantor Kanwil, saat peletakan batu pertama diupayakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly hadir di Kaltara.

Dengan terbentuknya instansi vertikal Kanwil Kemenkumham di Kaltara, dikatakan Sofyan akan ditempatkan sebanyak 11 unit eselon satu.

Hal ini akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Kaltara. Sehingga masyarakat Kaltara yang membutuhkan bantuan Kemenkumham RI, khususnya Kanwil Kaltara, bisa terlayani dengan baik.

“Mohon dukungan dari teman-teman media juga menyuarakan betapa pentingnya terbentuknya intansi vertikal, khususnya Kanwil Kemenkumham, yang nanti membawahi Lapas, Rutan, Imigrasi, Rupbasan Bapas. Itu memang harus melekat ke rakyat,” jelasnya.

Selain itu, keberadaan Kanwil Kemenkumham di Kaltara akan mempermudah urusan pemerintahan di Bumi Benuanta. Misalnya saat membuat peraturan daerah (Perda), maka tidak harus jauh-jauh ke Kaltim untuk berkoordinasi dengan Kemenkumham.

“Karena tidak bisa Pak Gubernur ke DPRD membuat Perda tanpa melalui kami (Kemenkumham, Red.). Namanya harmonisasi peraturan daerah dan itu sudah diwajibkan,” ungkapnya.

Di Kaltara, lanjut Sofyan, banyak sekali kekayaan intelektual memiliki nilai jual namun belum terdaftar. “Ini tugas buat kita semua bagaimana percepatan pembangunan Kanwil Kaltara, sehingga itu bisa terfasilitasi semua,” katanya.

Sofyan menargetkan, jika semua lancar dan anggaran mencukupi, dalam waktu 1,5 tahun pembangunan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltara sudah bisa berdiri.

“Bahkan setahun pembangunan sudah bisa. Itu harapan saya. Betapa pentingnya intansi vertikal di sini (Kaltara, Red.). Ada Lapas di sini, rutan di sini. Karena kalau kita bicara isi lapas dan rutan banyak dari Kaltim, di luar Kaltara,” tandasnya menyebut lokasi Kanwil nanti direncanakan di Bulungan. (dkisp-kaltara)

Iklan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here