9.300 Nelayan dan Pedagang Tercatat Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Azis Sulaiman. (Foto: Supriyadi/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN-Program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk tenaga kerja informal dinilai penting dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia.

Di Kalimantan Utara (Kaltara), program tersebut disambut baik dari berbagai lapisan masyarakat. Khususnya nelayan dan pedagang. Kepala Bidang Kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tarakan, Aziz Sulaiman, mengatakan, nelayan dan pedagang yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 9.300 orang.

“Dari 9.300 peserta itu sekitar 55 persen ada di Tarakan, dan paling banyak orang Juata Laut mencapai 90 persen,” sebutnya. Pekerja informal, kata Azis, bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan jaminan kematian dengan iuran Rp16.800 per bulan.

Adapun salah satu syarat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan informal atau pekerja harian yang tidak tercatat di suatu perusahaan, harus memiliki kegiatan ekonomi dan kartu tanda penduduk (KTP).”Untuk pembayaran iuran bisa melalui bank, bahkan sekarang ini BPJS Ketenagakerjaan sudah memiliki agen PERISAI (Penggerak Sosial Jaminan Indonesia),” jelasnya.

“BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi masyarakat dikarenakan jaminan BPJS Ketenagakerjaan menanggung semua perserta yang terdaftar, mulai dari pengobatan hingga sembuh dan kembali bekerja,” tambahnya.

Bahkan jika tidak bisa kembali bekerja, beasiswa dari perguruan dasar sampai perguruan tinggi akan ditanggung,” demikian Azis. (*)

Reporter: Supriyadi

Editor: Mansyur Adityo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here