Datangi Gedung DPRD, Cilaka Tolak RUU Omnibus Law

DUDUK BERSAMA: Tiga aliansi yang tergabung dalam Cilaka saat menyalami anggota DPRD Tarakan saat menyampaikan aspirasinya. (Foto: Supriyadi/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Ratusan pendemo dari tiga aliansi berbeda yang menamakan diri sebagai Cilaka atau Cipta Lapangan Kerja memadati halaman Gedung DPRD Tarakan, Selasa (3/3/2020).

Kedatangan Aliansi Mahasiswa, Aliansi Buruh dan Aliansi Masyarakat ini untuk menyampaikan aspirasi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

Dari pantauan media ini, aksi ini sempat terjadi diskusi alot saat menentukan jumlah perwakilan yang memasuki ruang rapat untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada wakil rakyat.

Seluruh perwakilan aliansi ini sepakat menolak seluruh RUU Omnibus Law. “Dengan alasan RUU tersebut akan mengkebiri hak-hak buruh, bukan hanya itu, RUU Omnibus Law ini juga kami anggap kudeta bagi legeslatif daerah,” tegas Ketua Aliansi Masyarakat, Deddy Syarkani

Karena, kata dia, salah satu butir dari RUU tersebut berisi segala kebijakan daerah akan langsung dilakukan oleh pemerintah pusat.

Setelah melakukan diskusi secara langsung dengan 30 orang perwakilan demonstran, sejumlah anggota DPRD Tarakan menyampaikan pernyataan sikap di depan peserta demo.
Wakil rakyat ini berjanji akan membuatkan surat dukungannya terhadap penolakan RUU Omnibus Law yang akan ditanda tangani oleh ketiga perwakilan aliansi, dan tiga perwakilan anggota DPRD Tarakan.

“Kami ucapkan rterima kasih kepada anggota DPRD Kota Tarakan karena telah menerima aspirasi yang telah disampaikan, dan kesimpulan satu sikap yang ditunjukkan oleh anggota DPRD Tarakan,” ucap Deddy. (*)

Reporter: Supriyadi

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here