APBD-APBN akan Topang Pembangunan Ringroad Tarakan

Di Pantai Amal, Gubernur Gelar Tanya Jawab dengan Warga

Jalan lingkar tarakan

KAYANTARA.COM – TARAKAN -Pada kunjungan kerjanya ke Kota Tarakan, Sabtu (12/9) lalu Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie juga sempat bersilaturahmi dan membuka sesi tanya jawab dengan warga Pantai Amal yang bertempat di Masjid Al-Ikhlas, RT 11 Pantai Amal.

“Banyak pertanyaan dan keluhan yang warga utarakan. Diantaranya soal perbaikan jalan, jembatan dan fasilitas lainnya yang ada di kawasan Pantai Amal. Warga juga meminta disediakannya sarana air bersih yang memadai, mengingat kala musim kemarau warga sekitar akan sangat kesulitan memperoleh air bersih,” kata Gubernur.

Melihat kondisi ini, Irianto akan segera mengkoordinasikannya dengan OPD terkait. “Untuk perbaikan fasilitas transportasi, utamanya jembatan akan coba ditindaklanjuti oleh DPUPR-Perkim melalui APBD Kaltara. Selain itu, Pemprov Kaltara juga akan segera memperjuangkan pengerjaan Jalan Lingkar Pulau Tarakan melalui kerjasama APBD dan APBN melalui Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Dan, melihat kondisi permukiman warga dan kesehatan warga sekitar, saya meminta OPD terkait untuk menindaklanjutinya dengan mengalokasikan program bantuan rehab rumah serta pengobatan gratis,” urai Irianto kala itu.

Dari Masjid Al-Ikhlas, Gubernur juga sempat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Lapangan Sepakbola dan Pasar Rakyat di Binalatung, Pantai Amal. Pengerjaannya akan dibantu oleh APBD Kaltara.

Lebih jauh soal Jalan Lingkar Pulau Tarakan atau Ringroad Tarakan, ditargetkan panjangnya sekitar 21,8 kilometer. Dari target itu, hingga 2020 telah terbuka dan bisa dimanfaatkan sepanjang 13,1 kilometer. Sementara sisanya, 11,9 kilometer segera dibuka. Gubernur mengungkapkan, pembanguna jalan lingkar dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan konektivitas, aksesibilitas, dan mobilitas warga. Jalan lingkar Pulau Tarakan, mulai dibangun sejak 2015 hingga 2019. Alokasinya melalui APBD murni maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian PUPR, dan terhitung telah digelontorkan dana sekitar Rp  42 miliar. “Pembangunan jalan ini dimulai sejak 2015 mengunakan dana APBD sekitar Rp 9,45 miliar. Kemudian DAK sekitar Rp 32,822 miliar,” kata Gubernur.

Pengerjaannya sendiri, dimulai dari membuka jalan baru hingga tahapan land clearing maupun penimbunan sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. “Masih ada sekitar 11,9 kilometer jalan lingkar yang perlu dibangun untuk membuat jalan ini terkoneksi,” tutup Irianto.(humas)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here