Penggunaan Batik dan Pangan Lokal Dibahas Dalam Rapat RPJMD Kaltara



KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Penggunaan batik khas daerah Kalimantan Utara (Kaltara) dan pengembangan serta penggunaan pangan lokal di Kaltara menjadi salah satu pembahasan dalam rapat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) untuk mendukung pelaksanaan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Selasa (2/3).

Dalam paparan yang disampaikan oleh Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara Rohadi, pihaknya menyatakan mendukung arahan Gubernur Zainal A. Paliwang tentang kearifan lokal, di antaranya tentang penggunaan batik khas Kaltara dan konsumsi pangan tradisional.

Rohadi mengatakan penggunaan batik diharapkan bisa mendongkrak bidang pariwisata Kaltara, termasuk di dalamnya menata industri kecil dan menengah dalam rangka memberikan kekhasan dan menggambarkan keberadaan serta kebanggan daerah.

Di sisi lain, penggunaan batik motif khas daerah ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperkenalkan potensi budaya daerah serta promosi pemberdayaan dan peningkatan hasil produksi lokal.

”Harapannya ada aturan tentang penggunaan batik motif khas Kaltara sebagai seragam atau pakaian dinas pegawai dan pejabat di lingkungan Pemprov Kaltara pada hari Kamis dan Jumat di setiap minggunya dan penggunaan batik juga dilakukan setiap tanggal 25 setiap bulan,” kata Rohadi.

”Selain itu batik khas Kaltara juga dipakai dalam kegiatan resmi, baik nasional maupun perayaan yang bersifat lokal kedaerahan. Dalam hal ini jika terjadi pelanggaran ketentuan maka akan dikenakan sanksi administratif yaitu berupa teguran lisan dan teguran tertulis,” sambungnya.

Terkait kuliner khas Kaltara, Rohadi mengatakan pengembangan dan penggunaan pangan lokal dimaksudkan untuk mendukung berkembangnya keanekaragaman pangan lokal yang bermutu di Kaltara serta mewujudkan ketahanan pangan di Bumi Benuanta, sebutan Provinsi Kaltara.

“Harapannya adalah pemerintahan, swasta, dunia usaha, perhotelan dan masyarakat umum Kaltara mengonsumsi pangan lokal. Hal ini tentu meningkatkan produksi dan penghasilan dari pelaku usaha kecil di bidang pangan,” pungkas Rohadi. (ian/kyt)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here