Antisipasi Corona B117 saat Libur Isra Miraj, ASN Bulungan Dilarang Berpergian

Bupati Bulungan, Syarwani

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR –  Seluruh Aparataur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bulungan dilarang berpergian saat libur Isra Miraj pekan ini.

Sanksi tegas akan diberikan bagi yang melanggar.Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, varian baru virus corona B117 kini sudah terdeteksi menyebar ke sejumlah daerah di Indonesia.

Belakangan, varian B117 juga dikonfirmasi terdeteksi di Balikpapan, Kaltim. Untuk itu ASN diminta mengurangi mobilitas yang dianggap tidak penting saat liburan. Syarwani khawatir, varian baru B117 masuk ke Bulungan.

“Saya minta kepada pak Sekda jangan sampai nanti hari Jumat besok itu dimanfaatkan. Kita tidak tahu nanti ada yang ke Berau, Balikpapan, atau Samarinda ketika kembali mungkin varian baru (B117) yang masuk,” ujarnya, Rabu (10/3/2021).

Syarwani menjelaskan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas belum lama ini menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pemangkasan libur cuti bersama 2021.

SKB Tiga Menteri ini terbit dengan Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Dalam SKB Tiga Menteri ini dikatakan bahwa pemerintah menghapus beberapa libur cuti bersama. Mulai dari Cuti Bersama Hari Isra’ Mikraj Nabi Muhammad SAW tanggal 12 Maret 2021, Cuti Bersama Hari Raya ldul Fitri 1442 Hijriah tanggal 17, 18 dan 19 Mei 2021 dan Cuti Bersama Hari Raya Natal tanggal 27 Desember 2021.

“Artinya secara aturan jelas SKB 3 Menteri itu menetapkan hari Jumat itu bukan hari cuti bersama,” terangnya.

Syarwani menegaskan, tak akan segan memberi sanksi pada setiap ASN yang melanggar imbauan tersebut.

“Jika ada yang melanggar, akan saya berikan sanksi. Entah itu dalam bentuk sanksi disiplin atau pemotongan tunjangan yang dia dapat,” sebutnya.“Kita tidak mau karena libur malah membawa penyakit,” tutup dia. (dc/nr)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here