PTUN Samarinda Tolak Gugatan Irianto Lambrie, KPU sebut Belum Final

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR-Pengadian Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda resmi menolak gugatan pasangan calon (paslon) Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie-Irwan Sabrie.

Seperti diketahui, paslon nomor urut 2 tersebut menggugat KPU dan Bawaslu Kaltara terkait hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Pilgub) Kaltara 2020.

Dan dimenangkan paslon nomor urut 3 yakni Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP sebagai gubernur dan wagub Kaltara periode 2021-2024.

Hasil putusan PTUN Samarinda itu tertuang dalam nomor perkara 1/G/TF/2021/PTUN.SMD yang berbuyi bahwasanya PTUN Samarinda menolak gugatan dari penggugat.

Tak hanya itu, PTUN Samarinda juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara.

Menanggapi hasi gugatan itu, Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami menerangkan pihaknya telah bekerja sesuai undang-undang yang berlaku dalam setiap tahapan Pilgub 2020.

“Tentu kami sangat menghormati putusan yang ada, hasilnya dari sejumlah tahapan persidangan yang sudah kita jalani hasilnya PTUN menolak hasil gugatan dari penggugat,” terang Suryanata, Selasa (4/5).

Dengan ditolaknya gugatan penggugat, Suryanata memastikan apa yang menjadi kerja dari KPU Kaltara selama tahapan termasuk penetapan calon gubernur pada Pilgub 2020 lalu telah sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Kendati begitu, ditambahkan Suryanata, Iraw masih memiliki untuk mengajukan banding terkait putusan PTUN Samarinda tersebut.

“Tapi ini belum final, kan penggugat masih bisa mengajukan banding, kalau dari key word yang ada penggugat memiliki tenggang waktu hingga 25 Mei mendatang, untuk mengajukan banding,” ungkap Suryanata.

Suryanata berharap apa yang menjadi keputusan PTUN ini dapat dihormati bersama-sama, walau hasil putusan ini belum final.

Sebagai penyelenggara, KPU Kaltara sendiri akan menghormati putusan PTUN terkait hasil gugatan penggugat.

“Dari KPU tetap tetap menghormati putusan yang ada, termasuk kalau hasilnya sudah final KPU juga menghormati putusan itu dan tidak akan melakukan rapat pleno lagi,” harapnya. (man)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here