Tak Kantongi Izin Berlayar, Dua WNA Pakistan Ini Diamankan

Dua WNA Pakistan saat dimankan di Pos Imigrasi Sei Pancang Sebatik Nunukan.

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Pos Imigrasi Sei Pancang, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaimantan Utara (Kaltara) berhasil mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan.

Kedua WNA Pakistan yakni Bhakti Gul (25) dan Shah Zeb (27), diamankan di salah satu hotel di Pulau Sebatik, Sabtu (10/7/2021).

Komandan Pos Imigrasi Sei Pancang, Muhadi menerangkan, kedua WNA tersebut berhasil diamankan setelah pihak Imigrasi mendapatkan laporan dari tukang ojek, yang mengantarkannya ke hotel usai speedboat yang ditumpanginya bersandar di salah satu pelabuhan rakyat di Sebatik.

“Kita menerima laporan ada dua WNA yang menginap di hotel, setelah itu tim dari Imigrasi Sei Pancang langsung melakukan penyelidikan,” terang Muhadi, Senin (12/7/2021).

Setibanya di hotel yang dimaksud, Muhadi menjelaskan, tim Imigrasi mendapatkan kedua WNA asal Pakistan ini sedang beristirahat di kamarnya.

Selanjutnya, Muhadi menambahkan, kedua WNA tersebut langsung diamankan ke Pos Imigrasi Sei Pancang untuk menjalani pemeriksaan.

“Kita amankan dan dilakukan pemeriksaan, diketahui, kedua WNA ini masuk ke Sebatik tidak sesuai dengan perundangan yang berlaku, yakni menggunakan speedboat carteran tanpa dilengkapi manifest dan surat perintah berlayar,” jelasnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, Muhadi menegasakan, meski kedua WNA tersebut masuk ke Sebatik menggunakan speedboat secara tidak resmi, dari Kota Tarakan. Namun, untuk dokumen perjalanan WNA asal Pakistan ini semuanya dinayatkan lengkap.

“Iya, passport dan visa-nya ada, semuanya lengkap dan masa berlakukanya juga sampai 3 Januari 2022,” tegas Komandan Pos Imigrasi Sei Pancang.

Dari pengakuan kedua WNA ini, lanjut Muhadi, keduanya nekat datang ke Sebatik untuk mencari rekakan bisnis guna membuka usaha minuman.

Hanya saja, aksi yang dilakukan mereka terbilang nekat lantaran belum ada kenalan di Sebatik.

“Kalau pengakuannya mau buka usaha minuman di Sebatik, makanya nekat berangkat dari negara asalnya ke Sebatik, Indonesia untuk mencari rekanan bisnis,” beber Muhadi.

Muhadi memastikan, meski WNA asal Pakistan itu dilengkapi dengan dokumen perjalanan, namun keduanya tetap diamankan sementara waktu dan diserahkan ke Kantor Imigrasi Nunukan, guna pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani pemeriksaan swab.

“Sudah kita serahkan ke bagian Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Keimigrasian Nunukan, keduanya tengah menjalani pemeriksaan lanjutan dan akan dilakukan swab,” pungkasnya. (kt2)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here