DPS Pemilu 2024 di Tarakan Bertambah jadi 170.676 Orang, Ada 5.249 Pemilih Baru

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS  Pemilu 2024 yang digelar KPU Tarakan di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Tarakan, Rabu (5/4/2023). Foto: Mansyur/Kayantara.com

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2024 di Kota Tarakan resmi ditetapkan sebanyak 170.676 orang.

Yakni meliputi Kecamatan Tarakan Barat 58.450, Tarakan Tengah 48.888, Tarakan Timur 40.354, dan 22.984 orang di Tarakan Utara.

Adapun jumlah sementara tempat pemungutan suara (TPS) reguler pada Pemilu 2024 yang tersebar di 20 kelurahan dari empat kecamatan, yaitu sebanyak 169.260 TPS. Serta lima TPS khusus dengan jumlah pemilih 1.416.

Ketua KPU Tarakan, Nasruddin menyebutkan dari DPS tersebut, terdapat penambahan jumlah pemilih baru sebanyak 5.249 orang dari daftar pemilih tetap (DPT) sebelumnya.

Sedangkan jumlah tidak memenuhi syarat atau TMS berdasarkan hasil pencocokan data pemilih (coklit) yakni sebanyak 5.085 orang.

“Data ini sifatnya masih sementara, masih dinamis sampai penetapan DPT. Mengenai persoalan penemuan TMS, karena ada beberapa kriteria, di antaranya sudah ada yang meninggal dunia, pindah domisili, belum cukup umur, dan menjadi TNI Polri serta lainnya,” jelasnya usai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS  Pemilu 2024, Rabu (5/4/2023).

Dikatakan, jumlah DPS Pemilu 2024 akan diumumkan KPU hingga 21 Juni mendatang untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

“Kalau mengacu DPT sebelumnya atau pada Pemilihan Gubernur (pilgub) Kaltara 2020 lalu sebanyak 143.130 dan 154.264 pada Pemilu 2019, maka jumlah DPS Pemilu 2024 ini ada penambahan,” sebut anggota KPU Tarakan, Jumaidah menambahkan.

Ia menerangkan, penambahan jumlah DPS atau pemilih baru ini juga disebabkan beberapa faktor. Di antaranya TNI Polri yang pensiun, warga pindahan domisili Tarakan, dan pemilih pemula yang beranjak usia 17 tahun.

“Begitu juga jumlah TPS bertambah, yang sebelumnya 628, sekarang menjadi 677 TPS. Tapi jumlah ini masih bisa berubah atau bertambah, termasuk jumlah TPS khusus,” ujarnya. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here