Usai Terpilih sebagai Ketua SMSI Kaltara yang Baru, Victor Ratu Langsung Dilantik


KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Owner media online Kaltaratoday.com, Victor Ratu resmi ditetapkan sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltara periode 2023-2028.

Victor Ratu ditetapkan sebagai ketua terpilih setelah meraih suara terbanyak dalam perhelatan Musyawarah Provinsi (Musprov) SMSI Kaltara ke-1 yang dilaksanakan Jumat (6/10/2023) kemarin di Tanjung Selor, Bulungan.

Sehari setelah digelarnya Musprov, Pengurus SMSI Kaltara yang baru pun dilantik oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) SMSI Pusat Muhammad Nasir, dan didampingi Wakil Ketua Umum SMSI Pusat Hendra J.Kede.

Victor menyatakan bahwa sejumlah tugas berat menanti kepengurusaan SMSI Kaltara. Salah satunya, menyusun program kerja.


“Kepengurusan baru akan bersatu untuk membesarkan SMSI Kaltara di bumi Benuanta,” kata Victor.

Ke depan, SMSI Kaltara akan terus membangun sinergitas yang lebih baik dengan pemerintah. “Saya yakin dengan kekuatan seluruh peserta yang hadir dalam Musprov I Kaltara ini bisa menjadi kekuatan besar bahwa SMSI Kaltara kuat untuk bersatu,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris SMSI Kaltara Didik Sofyan Arif mengajak seluruh pengus dan media Siber yang tergabung dalam SMSI Kaltara untuk tetap kompak dan menjaga soliditas.

“Mari kita tetap tunduk dan patuh pada kepengurusan dibawah pimpinan ketua Viktor Ratu. Sudah tidak ada lagi persaingan yang ada hanyalah persatuan untuk membesarkan perusahaan media siber dengan mengibarkan panji-panji bendera SMSI di Kaltara ini,” ajaknya.

Selain itu, Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir mengucapkan selamat kepada pengurus baru. Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan terkait program kerja silahkan dikoordiansikan. “Kalau ada dinamika dan aspirasi silahkan disampaikan. Sama-sama kita kerjakan,” bebernya.

Perlu dedikasi, organisasi SMSI ini sangat disiplin dalam menjalankan program kerja sesuai aturan yang berlaku. “Jadi, SMSI kabupaten/kota  harus mengikuti garis yang ditetapkan oleh provinsi,” ujarnya.

Jika ada yang menyimpang dari ketentuan provinsi maka pengurus dj kabupaten/kota bisa mendapatkan peringatan. Bahkan, sanksi terberat pembekuaan organisasi. Hal ini juga berlaku bagi pengurus provinsi.”Jadi, tingkat disiplin SMSI ini sangat keras,” pungkasnya. (**)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here