Disdik Malinau Titip 7 Pokok Persoalan ini ke Komisi IV DPRD Kaltara

Rombongan Komisi IV DPRD Kaltara saat berdiskusi dengan Kepala Disdik Malinau terkait berbagai persoalan dunia pendidikan. (Foto: KAYANTARA.COM)

KAYANTARA.COM, MALINAU-Komisi IV DPRD Kaltara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Malinau. Salah satunya ke Dinas Pendidikan (Disdik), Rabu (11/12/2019).

Dalam kunker itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, mengatakan beberapa aspirasi yang disampaikan Disdik Malinau dan UPT Disdik Kaltara di Bumi Intimung, akan ditindaklanjuti dalam pembahasan kedewanan sebelum diteruskan ke jenjang tingkat atas

“Aspirasi dan keluhan ini kami minta dilengkapi yang disertai data-data secara lengkap,” kata Achmad.

“Setelah itu baru dapat kami menyampaikan dan menyuarakannya kepada pemerintah daerah provinsi dan kementrian terkait,” tambah politisi Partai Gerindra ini. (*)

Berikut Aspirasi dan Keluhan Disdik Malinau dan UPT Disdik Kaltara di Malinau:

1. Dibangunnya sarana orasarana untuk SMK/SMA di wilayah 3T (Terluar, Terdepan, Teringgal). Karena banyak sekolah yang menggunakkan bangunan skolah dasar atau masih menumpang. Sehingga akan adanya keterbatasan dari segi fasilitas pendidikan yang memengaruhi kualitas peserta didik

2. Dana alokasi khusus (DAK) untuk SMA/SMK yang dianggarkan di wilayah 3T tidak memperhatikan aspek geografis wilayah yang mengakibatkan pada mahalnya biaya transportasi / pekerjaan di lapangan
3. Perlu dibangunnya rumah dinas guru untuk wilayah 3T.
4. Perlu ada kualifikasi tersendiri untuk bagi guru di wilayah 3T agar tetap bisa mendapatkan biaya intensif dari Pemerintah
5. UNBK di wilayah 3T masih menggunakkan sistem manual. Dan mengharapkan pemerintah untuk membangun jaringan agar UNBK bisa menggunakkan sistem online
6. TPP untuk kepala sekolah SMA/SMK di wilayah Kalimantan Utara perlu ditingkatkan karena belum sesuai dengan beban pekerjaan.
7. Transportasi udara di wilayah pelosok yang sulit. Sehingga membuat tenaga pendidik di wilayah 3T ketika mengikuti kegiatan peningkatan mutu pendidikan harus meninggalkan lokasi pengabdian dengan waktu yang cukup lama.

Editor: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here