Akibat Lockdown, Ratusan Warga Malaysia Tidak Bisa Pulang ke Sabah

Ratusan warga Malaysia yang masih tertahan di Nunukan akibat Lockdown yang diterapkan di negara itu. (Foto: Oktavianus/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, NUNUKAN-Ratusan warga negara Malaysia terpaksa harus memperpanjang izin tinggalnya di Kabupaten Nunukan.

Pasalnya, negara tetangga Indonesia itu masih menerapkan kebijakan Lockdown akibat wabah virus Corona atau Covid-19.

“Kami sekeluarga dari Sabah pada tanggal 16 Maret lalu menuju Nunukan dan melanjutkan perjalanan menuju Toli-Toli Sulawesi Selatan. Tapi dalam perjalanan ke Toli-Toli kami dikabarkan jika Malaysia melakukan Lockdown,” kata Nur Hamzah, seorang warga asal Lahad Datu Sabah Malaysia, Minggu (5/4/2020).

Hamzah selama di kampung halamannya di
Toli-Toli hanya dua minggu dan kembali pada 31 Maret lalu. Karena Lockdown, dia mengaku tidak bisa berbuat banyak.

“Bilang Imigrasi Nunukan masih menunggu pihak berwenang dari pemerintah Malaysia untuk dijemput pulang ke Malaysia,” ujarnya. Namun hingga sekarang Hamzah dan 119 WN Malaysia lainnya belum mendapatkan kabar baik tersebut.

“Sudah beberapa hari kami menunggu, saya sendiri sudah lima hari, sementara yang lain sudah ada yang seminggu,” ungkapnya.

Ratusan WN Malaysia ini menyebar di beberapa penginapan di Nunukan. Komunikasi sesamanya terus berjalan melalui pesan singkat melalui grup WhatsApp.

Dia mengharapkan agar pihak berwenang di Malaysia bisa segera menjemput mereka lantaran kondisi keuangan yang mulai menipis. “Kami harap pihak kerajaan bisa menjemput kami secepatnya. Pak tolong jemput kami sebagai wargamu,” ucapnya.

Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Imigrasi Nunukan, Putra. Dia mengatakan, ratusan warga tersebut telah meminta kepada pihak Konsul Malaysia di Pontianak Kalimantan Barat untuk dipulangkan ke Sabah, tapi masih diupayakan.

Imigrasi Nunukan juga mengaku masih menunggu kabar dari Konsul Malaysia dan pemerintah Sabah. Terkait izin tinggal dalam masa darurat COVID-19, warga asing ini mendapat perpanjangan atau penangguhan otomatis izin tinggal keadaan terpaksa (ITKT) tanpa perlu mengajukan permohonan ke kantor Imigrasi yang tidak dipungut biaya.

“Jadi warga negara asing tidak perlu takut apabila izin tinggalnya telah habis akan diperpanjang atau ditangguhkan secara otomatis,” kata Putra.

Mengenai penjemputan pihak berwenang Malaysia yang akan ke Nunukan menjemput warganya, Putra mengatakan belum ada informasi. (*)

Reporter: Oktavianus

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here