Kunci Masih Menempel, Motor Pencari Rumput Diembat Maling

CURI : Pelaku berinisial I yang diamankan polisi setelah mencuri motor pencari rumput di Sebatik

.

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Lantaran lupa menarik kunci motor yang sedang diparkir, pencari rumput kehilangan motornya. Beruntung Polsek Sebatik Timur berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial I (28) warga Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan.

Pelaku diamankan polisi di salah satu penginapan Cahaya Mulya, Jalan Ahmad Yani RT 02 , Minggu (3/1/21) Malam.

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Mhd Khomaini mengungkapkan pelaku curanmor berambut pirang itu mengambil sepeda motor merk Mio Sporty hitam nopol KT 2737 SC, yang diparkir di pinggir jalan SMA Taruna RT 04 Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.

Diterangkannya, pemilik motor tersebut sedang mencari rumput dan memarkirkan motornya di pinggir jalan dengan keadaan kunci masih menempel di motor. Tak lama ditinggal pemiliknya, tersangka datang dan membawa kabur motor tersebut.

“Kasus ini sudah lama kejadiannya pada 25 Oktober 2020 dan baru terungkap,” jelas Iptu Khomaini.

Pelaku yang diamankan polisi pukul 23.00 itu mengaku menjalankan aksinya seorang diri. Setelah membawa kabur motor, pelaku meninggalkannya di sebuah perkebunan sawit di Desa Lapri.

“Untuk pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Sebatik Timur, diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3. 000.000. Untuk pelaku kita kenakan Pasal 362 KUHP ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara,” pungkas Iptu Khomaini. (ota/kyt)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here