7 Tahapan Pelonggaran PSBB: Restoran, Ojol, Hotel dan Taman Bakal Beroperasi Normal

Dengan Syarat Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Melalui Surat Pernyataan

Rapat koordinasi persiapan kebijakan pelonggaran PSBB menuju new normal di raung kerja wali kota.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan membuat tujuh tahapan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju fase new normal di tengah Covid-19.

Ketujuh tahapan yang terus disosialisasi ke semua sector terkait ini dimulai per 2 Juni lalu hingga 1 Agustus 2020 mendatang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti sosial dan physical distancing, pembatasan jumlah orang, mengenakan masker dan mencuci tangan dengan sabun bersama air mengalir.

Wali Kota Tarakan dr Khairul memaparkan, pada tahap pertama jam kerja normal di perkantoran baik dari instansi pemerintahan maupun swasta telah dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Termasuk industri, perbankan dan lainnya yang selama PSBB diberlakukan sejak 26 April hingga 31 Mei 2020 menerapkan pola kerja work from home atau WFH.  Operasi secara normal dengan protokol kesehatan juga ditujukan kepada sektor pelayanan kesehatan, serta kegiatan olahraga mandiri yang tidak berkelompok dan lainnya.

“Sebenarnya saat ini masih PSBB, cuma dalam konteks tahap pelonggaran dengan menerapkan protokol kesehatan sebelum menerapkan new normal yang sedang disiapkan pemerintah pusat, begitu juga dengan kita (Pemkot Tarakan) pada tahapan pelonggaran PSBB ini,” jelas Khairul dalam keterangan persnya, Jumat (5/6).

Kemudian pada tahap kedua terkait pelonggaran PSBB telah dimulai pada 5 Juni yaitu dengan membuka semua kegiatan ibadah di rumah ibadah secara normal namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Baik salat fardu, jumat secara berjamaah di masjid maupun kegiatan ibadah bagi umat nasrani, hindu maupun budha seperti di gereja, pura, wihara, klenteng dan lainnya.

“Tapi dari pihak pengurus rumah ibadah harus ada orang yang ditunjuk mengawasi kegiatan ibadah dengan memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Maka dari itu ada surat pernyataan yang harus dibuat oleh pengurus rumah ibadah terkait protokol kesehatan ini yang ditujukan kepada Gugus Tugas,” katanya.

Kemudian pada 8 Juni pekan depan memasuki tahap ketiga, diantaranya membuka sarana transportasi laut, darat maupun udara. Termasuk aktivitas di pasar, mall, hotel dan home stay kembali beropreasi normal, dengan catatan bersedia menerapkan protokol kesehatan yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.

“Petugas akan tetap memantau setiap saat apakah semua sektor yang dibuka ini memenuhi protokol kesehatan atau tidak, kalau tidak atau melanggar kita tagih janjinya sesuai pernyataannya. Kalau sampai tiga kali diberi teguran, kita lakukan tindakan seperti penerapan PSBB,” tegas Khairul.

“Termasuk ojek online (ojol) sudah boleh mengangkut penumpang atau membonceng. Tapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan seperti penumpang harus membawa helm sendiri, dan ojek online menyediakan sanitizer. Perhotelan juga bisa kembali beroperasi normal seperti semula dengan protokol kesehatan dan surat pernyataan bermaterai,” urainya.

Pada tahap keempat yang dijadwlakn 15 Juni nanti, lanjut Khairul, menyasar pada warung makan, pertokoan, restoran, kafe, tempat hiburan malam yang juga kembali beroperasi penuh.

Khusus restoran, warung makan dan kafe dan lainnya yang sebelumnya semasa PSBB dilarang makan di tempat atau take away, kedepannya sudah diperbolehkan dengan bersedia mematuhi protokol kesehatan.

Berikutnya pada tahap kelima menyasar pada kegiatan kebudayaan seperti pesta resepsi pernikahan, khitanan, selamatan, maupun acara kematian dengan catatan menerapkan pembatasan 50 persen dari kapasitas ruang kegiatan. “Termasuk kegiatan politik, akademik seperti seminar pendidikan, kegiatan di kampus, tempat wisata seperti taman dan lain sebagainya.  Tapi harus izin dulu agar dapat dipantau oleh Satgas Gugus Tugas apakah memenuhi protokol kesehatan atau tidak,” urainya.

Sedangkan untuk aktivitas pendidikan belajar mengajar akan dibuka pada tahap keenam yang dijadwalkan 13 Juli mendatang sesuai kalender pendidikan. “Tapi fase tahap keenam soal pendidikan ini tentu kita melihat dulu satu setengah bulan kedepan, apakah kondisinya sudah merasa aman, kalau iya kita lakukan. Namun akan dikombinasikan dengan belajar online dan offline. Intinya sangat tergantung pada situasi nanti,” katanya.

Adapun tahapan pelonggaran terakhir atau ketujuh dilakukan pada 1 Agustus 2020, yaitu memperbolehkan kegiatan di tempat keramaian seperti kompetisi atau event. Tapi lagi-lagi, fase ini kembali diputuskan seiring berjalannya waktu. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here