KAYANTARA.COM, MALINAU – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Malinau Dr.Topan Amrullah menegaskan tingkat buta aksara atau buta huruf di Bumi Intimung, sebutan Kabupaten Malinau telah menurun.
Hal itu, dengan adanya program Wajib belajar 16 tahun yang selama ini dilaksanakan. “Dengan terlaksananya wajib belajar 16 tahun dengan anak-anak di usia 5 tahun ke bawah mengikuti pndidikan anak usia dini (PAUD), tingkat buta huruf (aksara) sudah semakin menurun,” ujar Topan, belum lama ini.
Menurut Topan, di setiap desa pemerintah daerah telah memberikan ruang dan mendirikan kelompok taman bermain atau play grop. “Hal itu sebagaimana program wajib belajar 16 tahun ini, untuk semua desa telah tersedia, baik itu kelompok bermain, play grop dan TK,” tutur Topan.
Selain itu, lanjut Topan, pendidikan informal di Malinau juga telah tersedia dengan paket A, paket B dan paket C. “Dengan demikian, pemerintah daerah telah mampu mengentaskan tingkat buta huruf atau buta aksara sudah dapat teratasi secara keseluruhan. Termasuk juga ke jenjang pendidikan tingkat SMP, dan SMA/Smk,” jelasnya.
Topan berharap pola pendidikan dengan penerapan wajib belajar 16 tahun dapat lebih ditingkatkan. Secara kuantitas pemerintah daerah telah melaksanakan secara optimal, hanya saja tinggal pada peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk dapat bersaing di dunia luar.
“Paling tidak anak-anak Malinau mampu berkompetisi dan bersaing dengan daerah-daerah lain. Salah satunya bisa masuk ke perguruan tinggi negeri baik yang ada di Kalimantan, pulau jawa, sumatera dan Sulawesi,” pungkasnya. (adv/eby)