Narkoba Diduga dari Tawau Diamankan, Dua Pelaku Ditangkap di Tanjung Keramat

Pelaku penyelendupan narkoba yang diduga berasal dari Tawau Malaysia saat digrebek di lokasi pertambakan di Tanjung Keramat oleh Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Bea Cukai Tarakan bersama Tim Patroli Laut Jaring Wallacea dan Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Wilayah Tanjung Keramat, Tarakan, Senin (2/11/2020).

Dorongan atas sinergi dan komitmen yang mutlak dari Tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Tarakan dan BNNP Kaltara, kerja sama tim tersebut berhasil membuahkan hasil dalam mendapatkan informasi mengenai target yang diduga akan mengirim NPP jenis methamphetamine yang berasal dari Tawau, Malaysia dengan tujuan Tarakan.

Dilansir dari siaran persnya, Kepala KPPPBC Tarakan Minhajuddin Napsah menerangkan berdasarkan hasil analisis atas informasi yang diperoleh, Tim gabungan antara Bea Cukai Tarakan, Tim Patroli Laut Jaring Wallacea, serta Tim Brantas BNNP Kaltara melakukan briefing persiapan operasi.

“Tim dibagi menjadi tim darat dan tim speed surveillance yang didukung oleh Tim Patroli Laut Jaring Wallacea melalui kapal patroli BC 30006 yang kemudian bergerak melakukan operasi pengejaran target menuju Tambak yang berlokasi di Tanjung Keramat, Kalimantan Utara menggunakan speed surveillance,” jelasnya.

Pada saat penindakan dilakukan, petugas Tim gabungan antara Bea Cukai Tarakan, Tim Patroli Laut Jaring Wallacea, serta Tim Brantas BNNP Kaltara dapat membekuk 2 orang tersangka yang berhasil diidentifikasi yaitu berinisial S dan PK (49) untuk kemudian diserahterimakan kepada BNNP Kaltara untuk proses lebih lanjut.

Pengejaran yang dilakukan di daerah tambak menggunakan speedboat, menghasilkan barang bukti berupa narkotika jenis methamphetamine sebesar 1004,27 gram yang selanjutnya dilakukan pengamanan terhadap barang bukti dan pelaku dengan berkoordinasi bersama antara Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur beserta Tim Patroli Laut Jaring Wallacea BC 30006 untuk dibawa menuju Pelabuhan Malundung, Tarakan.

“Pengawasan dan Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan tentunya tidak akan berjalan dengan baik tanpa sinergi yang kuat antara instansi terkait dan juga lapisan masyarakat Indonesia, demi mencegah masuknya peredaran Barang Ilegal yang dapat merusak moral Bangsa,” ujarnya.

“Dalam melaksanakan tugas negara di masa new normal pandemi Covid-19, tentunya Bea Cukai hadir untuk melindungi masyarakat Indonesia dari buruknya pengaruh narkoba dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan physical distancing melalui penggunaan masker dan menjaga jarak,” demikian Minhajudin. (pri)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here