KAYANTARA.COM, MALINAU – Komisioner Bawaslu RI Muhammad Arifuddin memberikan arahan ke seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Malinau hingga tingkatan pengawas TPS, pada Sabtu (21/11) sore.
Arahan itu, untuk memastikan pengawasan Pilkada di Kaltara khususnya di Malinau ini dapat berjalan dengan baik dengan penerapan protokol kesehatan.
“Kunjungan kami ke sini (Malinau) untuk memastikan sejauh mana jajaran Bawaslu yang ada di Malinau dalam melaksanakan pilkada mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan nantinya di TPS-TPS itu,” jelas Muhammad Arifuddin.
Menurutnya Bawaslu Malinau telah siap menjalankan pengawasan Pilkada Serentak 9 Desember 2020. “Terutama dari seluruh alat pelindung diri bagi para pengawas yang ada di lapangan. Itu sudah siap,” katanya.
Terkait dengan adanya rekapan penghitungan suara di setiap TPS dengan menggunakan teknologi, Arifuddin mengaku sesuai dengan laporan dari Ketua Bawaslu Malinau bahwa di Malinau memang terdapat memiliki blankspot.
“Ya tentu kita sudah memberikan apa saja antisipasi dalam menghadapi persoalan itu ketika itu telat dalam menyampaikan rekapan di seluruh TPS,” jelasnya.
Blankspot bukan hanya ada di Malinau saja, tetapi terjadi juga di beberapa kabupaten kota yang saat ini sedang melaksanakan tahapan Pilkada tersebut.
“Jadi sesuai putusan dalam RDP bersama dengan KPU. Rekapan itu sebenarnya sebagai alat pembantu saja. Karena memang dari sekian ribu desa, tentu ada yang tidak memiliki jaringan dan listrik. Jadi tentu harus dimaklumi juga,” katanya.
Selain itu, dalam arahannya juga Arifuddin berpesan kepada seluruh jajaran pengawas khususnya di kecamatan, desa hingga pengawas TPS untuk saling bekerjasama dalam melakukan pengawasan.
“Tidak ada yang saling benar. Pengawasan harus dilakukan bersama-sama. Artinya kolektif kolegial, secara bersama-sama memecahkan persoalan dan mengatasi masalah dalam pengawasan Pilkada ini agar Pilkada bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Malinau Dony S.TH mengaku untuk di wilayah Malinau yang memiliki luas wilayah tentu tidak dapat dipungkiri akan mendapati kendala-kendala di lapangan. “terkait kendala jaringan dan transportasi.
Hal itu, kita sudah sampaikan juga dalam supervise kecamatan-kecamatan bagaimana membackup laporan-laporan cepat melalui online,” ujarnya.
Kenapa demikian, kata Dony, dalam pengawasan memang diupayakan untuk dapat mengisi form A Daring yang telah dianjurkan oleh Bawaslu RI.
“Jadi mulai dari Bawaslu kabupaten, Panwascam, pengawas desa, dan pengawas TPS itu harus mengisi form A daring. Nah form A daring mengisi, siapa-siapa saja pengawas, tempat yang diawasi, kejadian apa, dugaan pelanggarannya apa, semua di daring itu sudah lengkap,” katanya.
Dengan adanya sistem daring itu, menurut Dony, yang menjadi kendala selama proses tahapan Pilkada ini berjalan adalah jaringan internet.
“Jadi itu yang menjadi kendala saat ini. Karena jaringan khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan ada yang tidak memiliki jaringan telepon dan internet,” ujarnya.
Namun demikian, Dony menegaskan bahwa pihaknya telah megintruksikan ke Panwascam agar dapat melakukan sistem jemput bola ke desa-desa yang dianggap tidak memiliki jaringan telepon dan internet.
“Jadi kita sudah intruksikan bagi kecamatan yang desa-desanya tidak memiliki jaringan agar menjemput bola langsung. Begitu sebaliknya ketika desa-desa yang belum ada jaringan sekiranya petugas pengawas desa bisa menyurati camat untuk meminjam wifinya termasuk juga ke sekolah-sekolah yang sudah ada wifinya,” pungkasnya. (eby)