Hingga 2025, KIPI Tanah Kuning Mangkupadi Butuh 300 Ribu Tenaga Kerja

Sekretaris DPD Apindo Kaltara Anita Riawati saat mengunjungi stand job fair di SMK Negeri 3 Tarakan, Sabtu (21/10) kemarin.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pembangunan proyek kawasan industri dan pelabuhan internasional (KIPI) Tanah Kuning Mangkupadi di Kabupaten Bulungan telah diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada 2021 lalu.


Saat diresmikan kala itu, Presiden Jokowi pun langsung menginstruksikan Gubernur Kalimantan Utara dan Bupati Bulungan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil, unggul dan berkompeten


Tentunya SDM tersebut nantinya untuk mengisi kebutuhan ratusan ribu tenaga kerja di KIPI, guna ditempatkan di berbagai perusahaan industri pengolahan yang bersumber energi dari energi baru dan terbarukan.


Lantas berapa sih jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan di KIPI? Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Utara, Anita Riawati mengungkapkan hingga 2025 mendatang KIPI Tanah Kuning Mangkupadi membutuhkan sebanyak 300 ribu tenaga kerja.


“KIPI merupakan salah satu kawasan strategis nasional, di mana sampai tahun 2025 nanti akan membutuhkan hingga 300 ribu tenaga kerja secara bertahap. Mulai akhir tahun ini (Desember) akan dibuka untuk seribu tenaga kerja, ” sebut Anita di sela acara Job Fair di SMK Negeri 3 Tarakan kepada wartawan, Sabtu (22/10/2023).


Untuk itu pihaknya mengharapkan dukungan kepada seluruh pihak baik pemerintah, swasta dan masyarakat untuk menyukseskan proyek strategis nasional tersebut berjalan lancar dan sukses. Demikian pula dengan proyek pembangunan industri lainnya seperti PLTA Mentarang dan pabrik bubur kertas yang dibangun oleh PT Phoenix Resources International di Kota Tarakan.


“Kami mengharapkan peluang ini benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Kaltara, karena percepatannya sangat cepat sekali, apalagi Kaltara ini menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara atau IKN, ” ujarnya.

“Pada prinsipnya tenaga kerja lokal dari Kaltara menjadi prioritas, yang tentunya sesuai kompetensi yang dimilikinya. Karena menurut aturan Undang-Undang, 30 persen tenaga kerjanya nanti dari penduduk lokal yaitu Kaltara. Bukan hanya tenaga kerja, pelaku usaha juga diharapkan ikut berkontribusi, misalnya menjadi vendor,” tambah wanita berhijab ini.


Mengenai tenaga kerja, lanjut Anita, karena ini proyek strategis nasional maka diwajibkan mengantongi sertifikasi ketenagakerjaan yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah melalui instansi terkait.


“Dalam waktu dekat ini kita akan mengadakan FGD terkait percepatan pembangunan KIPI, mungkin kita akan mengundang juga para akademis, mahasiswa dan pelajar untuk bisa mendengarkan langsung apa yang akan kita lakukan terhadap kehadiran proyek industri di Kaltara ini, yang tentunya demi kemajuan Kaltara ke depannya, ” imbuh Anita. (kyt)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here