KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan untuk terus melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
Yakni dengan menggerakkan seluruh satuan kerja, untuk selalu menghimpun berbagai masukan dan keluhan masyarakat.
Komitmen tersebut dituturkannya dalam agenda rutin mingguan yang bertajuk Jumat Curhat di salah satu rumah makan di Jalan Yos Sudarso Tarakan, Jumat (20/1/2023).
Kapolda yang turun langsung dalam kesempatan itu mendengar langsung setiap keluhan yang disampaikan masyarakat.
Misalnya mengenai antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) khsusunya jenis solar di setiap SPBU yang sampai sekarang tak kunjung berakhir. Dan sangat meresahkan masyarakat karena mengganggu aktivitas lalu lintas.
Kapolda mengatakan kemungkinan kebutuhan akan solar ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab. Seyogyanya BBM yang disalurkan digunakan untuk bekerja sesuai dengan keperluan.
“Mungkin ada yang berpikir daripada kita antre capek-capek, bagusnya membeli BBM untuk ditimbun. Ini kalau tidak dibuat regulasi bisa sesukanya masyarakat ini. Saya sudah dengar ini diatur tapi dibatasi. Ini lah untuk meminimalisir penimbunan,” tuturnya.
Masalah ini pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan Gubernur mengenai minimnya SPBU di Tarakan maupun Kaltara yang seharusnya ada penambahan.
Melalui Dirlantas Polda Kaltara juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Pertamina menyoal antrean panjang BBM solar.
“Jadi intinya minyak harus ada regulasi. Supaya tepat sasaran, yang subsidi, subsidi, non subsidi diperuntukan untuk non subsidi,” sebutnya.
Kapolda juga mendengar langsung keluhan menyoal Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah Lingkas Ujung. Berdasarkan curhatan yang ia terima dari masyarakat saat ini tak ada lagi sistem lapor RT ketika ada pendatang baru.
Namun hal ini justru menjadi kekhawatiran pihak masyarakat akan gangguan kamtibmas. Pihak kepolisian pun diminta untuk mengaktifkan kembali pos kamling seperti pemberian bantuan berupa jas hujan, senter dan alat keamanan lainnya.
Menyikapi hal tersebut Kapolda mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk dapat melakukan pelaporan RT ketika ada pendatang baru.
Mengingat keterbatasan personel yang pihaknya miliki sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pengawasan ke masing-masing wilayah jika terdapat pendatang baru.
“Kami dari Polda Kaltara memiliki sistem untuk antisipasi kekurangan personel. Ada Siaga Presisi Polda Kaltara, nanti diunduh di Play Store mengisi identitas. Kalau terjadi suatu hal mencurigakan misalnya rumah sebelah mencurigakan tinggal buka saja Siaga Presisi dan membuat laporan. Dengan sigap personel kami di Polsek terdekat akan meluncur ke lokasi,” bebernya.
Kapolda juga menegaskan ia tak segan-segan menegur anggotanya jika terjadi keterlambatan penanganan maupun pelayanan ke masyarakat. Ia juga akan menampung curhatan dari masyarakat pesisir khususnya Lingkas Ujung untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Dir Binmas Polda Kaltara, Kombes Pol Eri Dwi Haryanto menambahkan menyoal pengaktifan kembali Siskamling. Pihaknya pun telah mengerahkan anggota untuk melakukan bimbingan kepada masyarakat menyoal Siskamling. Seperti melakukan pemantauan langsung ke Siskamling saat masyarakat sedang berjaga.
Warga Minta Pengawalan Polisi di SDF
Sementara keluhan lainnya adalah terkait aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan, khususnya pada malam hari.
Di hadapan Kapolda beserta jajarannya, warga meminta agar aktivitas di pelabuhan yang menghubungkan empat kabupaten di Kaltara itu dapat pengawalan dari pihak kepolisian.
Hal ini bertujuan agar terciptanya kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan aktivitas tersebut. Terutama saat bongkar muat yang menimbulkan antrean kendaraan hingga mencapai puluhan unit.
Mengenai ini, pihaknya akan menugaskan kepolisian terkait untuk melakukan pengawalan langsung ke masyarakat.
Sementara Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Lingkas Ujung, Fajar Ngewa meminta agar pihak kepolisian menyediakan program rutin serta memfasilitasi rehabilitasi bagi mantan pemakai narkotika.
Sebab, hadirnya fasilitas rehabilitasi tersebut dianggap sangat efektif meminimalisir terjadinya peredaran narkotika, khususnya di wilayah pesisir yang hingga saat ini masih berpotensi.
“Rehabilitasi memang efektif, tapi tidak cukup satu Indonesia untuk rehabilitasi. Ini ada bidang tertentu yaitu BNN, kemudian Kemenkes tapi itu ada syarat pendiriannya,” kata Kapolda saat ditemui usai diskusi.
Ia melanjutkan untuk rehabilitasi merupakan keputusan hakim. Pihaknya pun sempat melakukan diskusi dengan BNNP Kaltara untuk pendirian panti rehabilitasi di Bumi Benuanta. Mengingat Kaltara merupakan daerah transit dan berbatasan langsung dengan negara Malaysia. (kyt)