Banggar DPRD KTT Bantah Tolak Kenaikan TPP ASN

Ketua DPRD Tana Tidung, Ibrahim Ali (dua dari kanan) saat diwawancarai awak media di Tarakan. (Foto: Mansyur/Kayantara.com).

KAYANTARA.COM, TARAKAN-Badan anggaran (Banggar) DPRD Tana Tidung sedang dilanda kabar tak sedap. Hal ini terkait kenaikan tunjangan tambahan penghasilan aparatur sipil negara (ASN) yang diusulkan Pemkab Tana Tidung dalam RAPBD 2020 beberapa waktu lalu.

Dalam perjalananya, tercuat kabar bahwa usulan kenaikan TPP tersebut ditolak oleh Banggar DPRD yang diketuai Ibrahim Ali.

“Pada prinsipnya kami tidak mempermasalahkan usulan kenaikan itu, tapi kita perlu melihat juga momentumnya tepat atau tidak,” tegas Ibrahim saat berada di Tarakan, kemarin.

“Kenapa waktu pasca Pilkada sebelumnya TPP itu diturunkan. Sekarang dekat pelaksanaan Pilkada malah dinaikkan,” tambah ketua DPRD KTT ini.

Diketahui, penurunan TPP ASN itu dilakukan pada Mei 2019 sebesar Rp210 miliar. Kemudian Pemkab KTT mengusulkan menjadi Rp235 miliar di RAPBD 2020.

“Kami meminta teman-teman ASN ini tetap di posisi yang netral, jangan dibawa di dalam politik praktis,” pintanya. “Banggar DPRD KTT tidak ada niat sama sekali ingin mengagalkan kenaikan TPP,” kata dia lagi. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here