Pantau Kinerja Petugas Pemilu, KPU Tarakan Buat Aplikasi Tracking Badan Adhoc

Komisioner KPU Tarakan dan perwakilan KPU Kaltara saat jumpa pers terkait tahapan Pilkada Kaltara, pagi tadi. (Foto:Supriyadi/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kinerja Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) pada pemilihan gubernur Kaltara 2020, akan terpantau langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan.

Pantauan kinerja PPDP tersebut dilakukan melalui aplikasi android yang diberi nama Tracking Badan Adhoc.

Tak hanya PPDP, KPU juga bisa memantau kinerja panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemilihan suara (PPS) pada tahapan pilkada serentak yang dihelat 23 September mendatang.

“Aplikasi ini sudah kami sampaikan ke KPU RI, dan Alhamdulillah disambut baik. Bahkan kalau aplikasi ini sukses, akan digunakan secara nasional di semua KPU di Indonesia,” papar Ketua KPU Tarakan, Nasruddin, dalam jumpa wartawan, Jumat (13/3/2020).

Aplikasi Tracking Badan Adhoc merupakan satu dari tiga yang ditawarkan Tadakan kepada KPU RI beberapa waktu lalu.

Munculnya aplikasi ini, jelas Nasruddin, belajar dari pengalaman pada pilkada maupun pemilu sebelumnya. “Setiap coklit dilakukan, kita tidak bisa mengkoordinir secara penuh kinerja PPDP. Bahkan sering dapat laporan bahwa ada PPDP tidak turun ke lapangan,” ungkapnya.

Nah, melalui aplikasi tersebut KPU Tarakan akan mengetahui langsung kinerja PPDP dalam menjalankan tugasnya, termasuk PPK dan PPS.

“Sistem kerjanya sama seperti aplikasi ojek online seperti Grab atau Gojek dan lainnya, jadi PPDP itu akan ketahuan dia bekerja atau tidak,” jelasnya.

Sehingga salah satu syarat perekrutan PPDP adalah mengerti tentang informasi teknologi atau IT. Minimal, kata dia, mengerti aplikasi pada android. Termasuk untuk PPK dan PPS.

“Nomor handphone mereka akan terdaftar disitu, jadi ketahuan kalau dia bekerja dan turun ke lapangan,” kata dia lagi.

Bagaimana dengan daerah blankspot? Diterangkan Nasruddin, berdasarkan laporan Telkom Kaltimtara, di Tarakan tidak ada wilayah yang blankspot atau tidak ada jaringan seluler.

“Kita maksimalkan Tarakan dulu. Tapi, aplikasi ini bisa dilakukan secara offline, tetap terbaca dan terkoneksi ketika dia sudah temukan jaringan,” demikian Nasruddin.

Komisioner KPU Kaltara, Maimunah, mengaku antusias dengan aplikasi yang dibuat KPU Tarakan tersebut. Rencananya, akhir bulan ini, bersama KPU Tarakan, pihaknya akan mempresentasikan aplikasi tersebut ke KPU RI.

“KPU Tarakan mendapat kesempatan untuk mempresentasikan aplikasi ini ke KPU RI. Akan kita tindaklanjuti, dan akan kita gunakan di semua KPU di Kaltara,” kata Maimunah. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here