Disperta Benahi Data Kelompok Tani Menjadi Satu Data

Kepala Dinas Pertanian Dr.Afri ST Padan

KAYANTARA.COM, MALINAU – Dinas Pertanian Kabupaten Malinau terus berupaya melakukan pembenahan terhadap satu data yang terpusat tentang pertanian yang ada di bumi intimung hingga ke pemerintah pusat.

Karena itu, Disperta Malinau mengumpulkan kelompok tani, PPL beserta aparatur desa dan Camat di setiap masing-masing wilayah untuk dapat memahami dan bersama-sama melakukan pembenahan terhadap administrasi kelompok tani yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Karena data ini sangat penting. Terutama dalam administrasi kelompok tani yang memang selama ini menjadi masalah utama. Apalagi kelompok tani sangat dibutuhkan oleh pemangku kepentingan atau stakeholder terkait dan siapapun saja mulai tingkat kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat,” jelas Kepala Disperta Malinau Dr.Afri ST Padan,M.Si, Rabu (8/9) siang.

Seyogianya, kata Afri, pembenahan kelompok tani ini sudah dilaksanakan di tahun lalu. Hanya saja, terdapat kendala hingga masuk di awal tahun 2020. Ditambah lagi dengan adanya wabah Covid-19 sehingga terkendala. “Makanya baru kita melakukan pembenahan dengan menata kembali. Jadi tetap tahun ini sudah harus bisa. Hal itu sesuai dengan Kepres tahun 2019 tentang satu data seluruh Indonesia itu,” tutur dia.

Dijelaskannya, dalam satu data ini akan mengajukan pada sistem NIK. Terlebih lagi, dalam satu data ini juga mendapatkan pengawasan langsung dari KPK terhadap jumlah data kelompok tani, RDKK, serta pemberian bantuan pupuk bersubsidi.

“Jadi sesuai surat himbauan KPK itu, mereka ada dalam mengawasi terhadap satu data ini. Karena memang dalam pemberian bantuan harus jelas sumbernya. Artinya, memberikan bantuan harus sesuai dengan nik dan kelompok tani yang jelas. Karena kelompok tani ini sudah masuk dalam ranah KPK yakni pencegahan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Afri, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya terus melakukan pembenahan dan mengumpulkan seluruh kelompok tani agar dapat betul-betul menyusun administasi. “Khawatirnya jangan sampai ada persoalan ke depannya. Yang pengurus pensiun tiba-tiba dipanggil KPK. dikarenakan persoalan data, nah ini yang perlu diantisipasi,” tutur dia.

Oleh karenanya, Afri menuturkan pihaknya menindaklanjuti dengan melaksanakan penataan data tersebut dengan disusun dalam satu standar atau sebuah prosedur yang menjadi ajuan bagi setiap kelompok tani, penyuluh hingga Dinas Pertanian. “Tujuannya agar betul-betul sesuai dengan dokumen dan acuan hukum sesuai dengan SOP yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Afri lagi, dengan adanya SOP pembentukan perubahan kelompok tani dapat memudahkan bagi stakeholder atau instansi terkait yang membutuhkannya. Sebab, di dalam SOP itu juga mengatur terhadap penilaian terhadap kelompok tani tersebut. “Jadi kelompok tani ini harus dinilai sesuai dengan kelas-kelasnya,” ujarnya.

Disebutkannya, dalam penilaian terhadap kelompok tani itu di mulai dari kelas pemula, lanjut, madya dan utama. Dari kelas-kelas ini lah menjadi dasar dalam penilaian kinerja baik dari kelompok tani dan kinerja dari penyuluh tersebut. “Jadi melalui SOP penilaian ini terlihat akan terukur dari semua kelompok tani dan penyuluh,” katanya.

Selain dari kelas kelompok tani, kata Afri, ada juga penetapan terhadap kelompok tani tersebut. “Dan itu sudah diatur dalam SOP pembentukan melalui tahapan dan prosedur yang ada. Dalam penetapan kelompk tani itu dilihat dari tahapan penilaian kelas tadi. Lalu kemudian, dimasukkan ke dalam sistem informasi manajemen penyeluhan pertanian,” ungkapnya.

Apabila data tersebut telah terakomodir dalam sistem ini, diakuinya, tentu data-data yang dalam sistem tersebut akan diakui menjadi keabsahan data yang dapat dipergunakan oleh setiap stakeholder atau instansi terkait ditingkat Kabupaten, Provinsi dan pemerintah pusat. “Jadi kalau ada yang berbicara tentang pertanian, tentu dia harus membuka sistem itu terlebih dahulu,” katanya.

Oleh sebab itu, kata Afri, tujuan daripada dikumpulkan para kelompok tani, penyuluh hingga perangkat desa agar dapat memahami seluruhnya. “Makanya tujuan dari dikumpulkan mereka ini, untuk pembenahan data kelompok tani itu. Makanya kita benahi di tahun ini,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut apabila sudah memenuhi SOP di dalam sistem informasi data aktual kelompok tani itu, maka akan terlihat mulai dari kelompok, tani, masalah luas tanam, populasi hingga sampai pada usaha-usaha yang ada di kelompok tani tersebut.

“Terkadang banyak meminta data itu terfokus pada kita di dinas pertanian. Padahal yang memiliki data-data itu semua ada di kelompok tani. Makanya, kita akan merubah agar setiap kelompok tani bersama-sama dengan penyuluh saling mendata tentang luas tanam, populasi dan sebagainya,” pungkasnya. (adv/eby)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here