Komite II DPD RI Beberkan Isu Strategis Perdagangan di Tengah Pandemi Covid-19

Pimpinan Komite II DPD RI saat mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.

KAYANTARA.COM, JAKARTA – Berbagai isu strategis terkait sektor perdagangan di tengah pandemi Covid-19 terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) Komite II DPD RI dengan Kemneterian Perdagangan, Senin (21/9/2020).

Rakor yang dilaksanakan di kediaman Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai ini terkait Inovasi Mendorong Komoditas Ekspor dan Impor di Masa Pandemi Covid-19 dan Kebijakan Pemerintah Menjaga Stabilitas Harga Komoditas Kebutuhan Bahan Pokok.

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri mengatakan ada berbagai isu strategis terkait sektor perdagangan di tengah pandemi Covid-19.

Pertama, upaya meningkatkan volume perdagangan di tengah pandemi Covid-19. Diantaranya, salah satu key performance indicator (KPI) dari Kementerian Perdagangan adalah tingginya volume perdagangan yang dapat dicapai setiap tahunnya.

“Namun, tentu saja hal tersebut menjadi cukup sulit untuk dicapai di tengah pandemi Covid-19, dimana banyak negara mitra dagang yang membatasi frekuensi perdagangan internasional,” kata Senator Kaltara ini dalam rakor.

Poin kedua, lanjut dia, upaya mengembangkan pasar dalam negeri. Menurutnya, pandemi Covid-19 menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pasar di negeri sendiri.

Namun, jika Pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Perdagangan, tidak mampu mengelola peluang ini, maka pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama pandemi Covid-19 seperti bahan pangan, alat pelindung diri (masker kain, hand sanitizer, dan lainnya) akan tetap dikuasai oleh produk impor.

Ketiga, yaitu peningkatan jumlah kerja sama dan ratifikasi perdagangan dengan mitra dagang non-tradisional. Dalam rangka meningkatkan frekuensi perdagangan internasional, dibutuhkan destinasi negara-negara mitra dagang baru.

Salah satu peluang yang dapat ditempuh adalah dengan meningkatkan mitra dagang non-tradisional yang saat ini masih belum memiliki kerja sama perdagangan dengan Indonesia, misalnya di negara-negara Afrika dan Amerika Selatan.

Lahirkan Delapan Pertanyaan

Berdasarkan pembahasan telaah isu strategis, maka dirumuskan pertanyaan terhadap isu-isu yang berkaitan dengan sektor perdagangan.

Pertama, salah satu strategi Kementerian Perdagangan adalah mengurangi hambatan akses pasar di negara mitra. Misalnya, bagaimana upaya Kementerian Perdagangan untuk merealisasikan strategi tersebut di tengah pandemi Covid-19.

“Sedangkan selama pandemi banyak negara mitra yang membatasi kegiatan perdagangan internasional,” katanya,” kata Hasan Basri.

Kedua, salah satu pintu masuk terbesar untuk melakukan ekspor barang adalah melalui market place. Namun, tidak menutup kemungkinan juga bahwa market place yang sudah berdiri di Indonesia juga membuka keran impor barang.

“Dan kerja sama apa yang telah dan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dengan pihak developer market place untuk dapat meningkatkan volume perdagangan namun tetap mengedepankan proteksi terhadap produk lokal,” tanya dia lagi.

Dalam rangka menguatkan pasar domestik, khususnya di tengah pandemi Covid-19, bagaimana langkah dan kebijakan Kementerian Perdagangan untuk melakukan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok.

Hal ini mengingat daya beli masyarakat di tengah pandemi sangat menurun, sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional sangat bergantung pada sektor konsumsi.

Menurut senator asal Kaltara ini, pandemi Covid-19 menjadi momentum masyarakat untuk dapat mengonsumsi produk dalam negeri, khususnya produk-produk UMKM.

“Sejauh mana keterlibatan Kementerian Perdagangan dalam memaksimalkan momentum ini agar pasar domestik menjadi lebih kuat.

Terkait pengawasan pengawasan terhadap barang impor yang beredar seperti ketentuan SNI, label yang diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia, hingga manual kartu garansi di tengah menjamurnya e-commerce juga menjadi pertanyaan bagi Komite II DPD RI kepada Kementerian Perdagangan.

Tak hanya itu, keterlibatan Kementerian Perdagangan beserta mitra kerjanya untuk melakukan edukasi terhadap konsumen dan pelaku usaha terkait perlindungan konsumen juga dipertanyakan.

Pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat menjadi salah satu agenda prioritas Kementerian Perdagangan di tahun 2021. Apakah pemetaan pembangunan dan/ atau revitalisasi pasar rakyat tersebut telah dilakukan secara proporsional hingga ke pelosok daerah.

Terakhir, bagaimana Kementerian Perdagangan melakukan pengembangan pasar dalam negeri di tengah minimnya kesadaran masyarakat untuk dapat menggunakan produk dalam negeri, maupun minimnya kesadaran produsen untuk menggunakan kandungan lokal yang lebih tinggi dalam proses produksinya.

“Walaupun demikian, kita semua percaya bahwa seharusnya pasar dalam negeri dapat berkembang positif mengingat besarnya jumlah populasi dan adanya bonus demografi yang akan kita jemput di 2030,” pungkasnya. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here