Pelaporan Dana Kampanye Paling Lambat 25 September, KPU KTT Beri Bimtek kepada Tim Bacalon

KPU Tana Tidung saat memberikan bimbingan teknis kpeada seluruh LO bakal calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2020.

KAYANTARA.COM, TIDENG PALE – Tim Penghubung atau LO dari semua bakal calon bupati dan wakil bupati Tana Tidung Pilkada 2020 mendapatkan pembekalan bimbingan teknis (Bimtek) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bimtek yang digelar KPU Tana Tidung pada Senin (21/9) ini terkait Pelaporan Dana Kampanye yang mulai digelar 26 September sampai 5 Desember mendatang.

Ketua KPU Tana Tidung Hendra Wahyudi mengatakan Bimtek tersebut juga diberikan kepada operator sistem dana kampanye (Sidakam).

“Tujuannya bagaimana mereka dapat memahami dalam melaksanakan pelaporan dana kampanye. Termasuk mekanisme pelaporan dana kampanye, dan pembukaan rekening di bank,” jelasnya.

Kepada seluruh bakal calon, pinta dia, wajib patuh dan taat dalam pelaporan dana kampanye. Sebab, jika hal demikian tidak dilakukan maka dapat mengugurkan kandidat tersebut.

“Pelaporan dana kampanye ke KPU paling lama tanggal 25 September 2020 jam 18.00 Wita atau sehari sebelum pelaksanaan kampanye dimulai.  Sampai hari ini belum ada yang menyerahkan,” demikian Hendra.

Sebagaimana diketahui, Pilkada Kabupaten Tana Tidung (KTT) tahun ini diikuti empat pasangan bakal calon yang akan ditetapkan pada 23 September besok. Yaitu Markus-Hamzah, Ibrahim Ali-Hendrik, Umi Suhartini-Herman, dan bakal calon perseorangan Sofian Raga-Juid. (iko/sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here