Komite II DPD RI Dukung Kebijakan Kemendag, Berikut Bunyinya

Pimpinan Komite II DPD RI saat mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.

KAYANTARA.COM, JAKARTA – Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait inovasi dalam mendorong komoditas ekspor dan impor di masa pandemi Covid-19, dan menjaga stabilitas harga komoditas kebutuhan bahan pokok, mendapat dukungan penuh dari Komite II DPD RI.

Pernyataan dukungan ini disampaikan oleh Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai usai menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Kementerian Perdagangan secara virtual pada Senin (21/9/2020).

”Setelah mendengar pemaparan dan tanya jawab secara intensif antara anggota Komite II DPD RI dengan Kementerian Perdagangan beserta jajaran, maka ada delapan alasan kami mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan setelah dirapatkan bersama,” katanya.

Adapun dukungan yang disepakati bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rakor tersebut adalah:

  1. Komite II mendukung proram Kementerian Perdagangan tentang kebijakan di bidang perdagangan dalam rangka peningkatan ekspor serta pengendalian impor dan kebijakan pemerintah menjaga stabilitas harga serta pasokan komoditas kebutuhan bahan pokok berupa pemantauan harga serta ketersediaan pangan, penugasan BUMN, jaminan distribusi bahan pokok pada masa pandemi Covid-19, dan operasi pasar beberapa komoditas pangan;.
  2. Komite II DPD RI mendukung anggaran Kementerian Perdagangan untuk Tahun Anggaran 2021 dan program kerja Kementerian Perdagangan sepanjang menyangkut kepentingan nasional dan kepentingan daerah di sektor Perdagangan agar kinerja Kementerian Perdagangan dapat lebih optimal.
  3. Komite II DPD RI dan Kementerian Perdagangan menyepakati untuk mengikutsertakan Anggota Komite II DPD RI dalam rangka sosialisasi program kerja Kementerian Perdagangan di daerah.
  4. Komite II DPD RI dan Kementerian Perdagangan menyepakati apabila terdapat aspirasi masyarakat terkait dengan program Kementerian Perdagangan yang belum disampaikan pada rapat kerja hari ini, Anggota Komite II DPD RI dapat menyampaikan kepada Menteri Perdagangan dan/atau Eselon I terkait melalui Pimpinan Komite II DPD RI.

 (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here