Harga Serapan dari Agen Dikeluhkan Peternak Ayam Pedaging di Tarakan

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Sejumlah peternak ayam pedaging di Tarakan mengeluhkan turunnya harga ayam yang dibeli oleh para agen. Hal itu tidak seimbang dengan terus meningkatnya harga pakan dan bibit ayam pedaging.

Ketua Koperasi Peternak Ayam Pedaging Tarakan, Sahad M Sipahupar mengatakan ia dan para peternak ayam pedaging meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan ambil langkah terkait harga serapan dari agen tersebut.

Terlebih, penurunan harga serapan dari agen itu sudah berlangsung sejak Oktober 2020 lalu. Belum stabilnya harga serapan dan melambungnya harga pakan itu terus berlanjut hingga awal 2021.

“Oktober lalu harga DOC dengan merk 707 harganya Rp12 ribu per ekor. Pakan merk CP Rp450 ribu per sak 50 kg. Harga serapan saat itu berkisar Rp20.500,” jelasnya.

Harga pakan kembali naik Rp20 ribu sehingga per sak pakan merk CP dihargai RP470 ribu. Kenaikan harga pakan itu seharusnya juga dibarengi kenaikan harga serapan. Ternyata, agen hanya membeli per kilo gram ayam dengan harga serapan Rp500 rupiah.

“Harga serapan hanya naik 500 rupiah yang seharusnya 1.000 rupiah,” singkatnya.

Memasuki awal 2021, harga pakan kembali naik Rp5 ribu menjadi Rp475 ribu per sak-nya. Kenaikan itu seharusnya mempengaruhi harga serapan, dari Rp29 ribu menjadi Rp30 ribu. Jika mengacu kenaikan harga pakan sejak awal tahun 2020, seharusnya harga serapan sudah mencapai Rp30.750 ribu per kilo.

“Harga pakan naik Rp25 ribu malah harga serapan diturunkan. Yang tadinya 30.750 ribu sekarang hanya Rp28 ribu per kilo,” ujarnya.

Dalam waktu dekat pihaknya sangat berharap Pemkot Tarakan dapat memfasilitasi para peternak ayam di Tarakan duduk satu meja dengan agen. (iek)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here