BNNP Kaltara Cium Indikasi Penjualan Tembakau Gorila pada Vape

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono. (Foto: Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan saat ini pihaknya telah mengawasi sejumlah toko rokok elektrik atau vape.

Hal ini karena munculnya indikasi penjualan rokok elektrik yang mengandung narkotika tembakau gorila di sejumlah toko vape tersebut.

“Saya mengimbau toko-toko vape itu berhenti menjual vape yang mengandung gorila. Saya sudah pantau dan melihat sendiri juga,” imbuhnya dalam pemusnahan barang bukti sabu seberat 15,8 kg, Jumat (23/12/2022).

“Daripada barang dagangannya habis ditangkap gara-gara satu barang saja,  lebih baik berhentilah. Ini bukan ancaman tapi imbauan sebelum kita melakukan pemberantasan secara massif,” lanjut Rudi Hartono di hadapan awak media.

Digali dari berbagai sumber, tembakau gorila kering dipakai dengan cara dihisap seperti ganja atau rokok biasa pada umumnya.

Sedangkan yang bentuk cairan liquid sasaran jualnya di kalangan komunitas rokok elektrik atau vape. Yang mana aromanya sangat susah untuk ditebak karena cairan liquid untuk vape terdapat banyak rasa dan aroma. Sehingga bisa digunakan pelaku di tempat umum.

“Kita selalu konsisten menyelamatkan rakyat kita. Tidak ada kata lain di Kaltara ini selain membangun SDM (sumber daya manusia) yang harus kita utamakan,” ujarnya. (kyt)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here