Hasan Basri: Pengelolaan Hutan Harus Berbasis Kearifan Lokal

KAYANTARA.COM – TARAKAN – Komite II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pekanbaru, Provinsi Riau, (11/11). Rombongan anggota DPD ini dipimpin Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri.

Disambut Gubernur Riau, Syamsuar, kunker tersebut membahas Undang-undang (UU) No.41 dan UU No.32 tentang pengawasan hutan dan lingkungan yang juga dihadiri Polda setempat.

Dikatakan Hasan Basri, dalam hal pengelolaan hutan termasuk di Kalimantan Utara (Kaltara), pengakuan dan pengelolaan hutan adat harus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan yang berbasis kearifan lokal.

“Sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan. Disamping itu, diperlukan prinsip kehati-hatian, mulai dari perencanaan awal, hingga monitoring dan evaluasinya,” tegas Hasan Basri.

Sejalan dengan hal tersebut, senator asal Kaltara ini menyatakan bahwa aspek kearifan lokal dan pengetahuan tradisional merupakan hal penting.

Hal ini sebagai penyeimbang dari arus globalisasi dan moderenisasi yang terkadang tidak sesuai dengan kondisi geografis, budaya, maupun sosial dari komunitas masyarakat hukum adat. “Nah disinilah perlunya negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat,” katanya.

Kunjungan kerja yang berlangsung hingga 13 November ini menghasilkan banyak hal penting. “Tapi pada intinya Pemerintah Provinsi Riau sangat mengapresiasi kehadiran kami, dan berharap khususnya Komite II untuk menghimpun aspirasi yang sudah disampaikan, dan meneruskannya ke pemerintah pusat melalui kementerian atau lembaga terkait,” demikian Hasan Basri. (ky1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here