Hendak Dibawa ke Sulsel, 9 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Polres Nunukan

Satreskoba Polres Nunukan mengagalkan penyelundupan sabu seberat 9 kg dari Tawau Malaysia. (Foto:IST)

KAYANTARA.COM, NUNUKAN-Sembilan kilogram (kg) narkotika jenis sabu berhasil digagalkan Satreskoba Polres Nunukan, Selasa (26/11/2019). Tepatnya di Jalan Pelabuhan Baru, tepatnya di belakang kantor Imigrasi Lama Kelurahan Nunukan Timur.

Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit melalui Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Berliando, mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan adanya dua pria yang dicurigai membawa sabu-sabu dari Malaysia. Keduanya diketahui akan membawa barang haram itu ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mendapati informasi itu, anggota Opsnal Sat Reskoba Nunukan bekerjasama dengan Polsek Sebatik Timur langsung menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja, sesampainya di sana, ditemukan dua orang sedang berada di rumah penampungan di Jalan Pelabuhan Baru belakang Kantor Imigrasi lama.

Lalu pelapor bersama saksi langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan dan barang. “Setelah melakukan penggeledahan barang ditemukan 3 ember cat warna putih dan setelah dibuka ember tersebut ternyata ditemukan 9 bungkus besar diduga narkotika gol 1 jenis sabu,” ungkap AKBP Berliando.

Ketika ember cat pertama dibuka, lanjut dia, ditemukan 6 bungkus plastik besar dan pada ember satunya ditemukan 3 bungkus plastik besar berisikan butiran kristal sabu. Setelah petugas melakukan penimbangan, didapatkan berat total kurang lebih 9 kg sabu. “Atas perbuatannya, kedua pelaku ini dikenai pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2),” demikian Berliando. (*)

BERIKUT BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN:

– 9 bungkus besar yang di duga berisi Narkotika gol 1 jenis sabu
– 3 buah ember cat warna putih
– 1 buah HP Samsung warna hitam silver
– 2 buah paspor atas namaAMINUDDIN
– Uang senilai Rp 278.000
– Uang RM 500
– 1 buah dompet levis warna cokelat

Sumber: Humas Polda Kaltara


Editor: Mansyur Adityo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here