KAYANTARA.COM, TARAKAN-Pemilu 17 April 2019 yang dilaksanakan di Kaltara ternyata masih meninggalkan pekerjaan rumah bagi pihak penyelenggara. Dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Secara umum pelaksanaan Pemilu 2019 di Kaltara berhasil. Tapi, masih ada beberapa kesalahan yang perlu kita perbaiki dan menjadi catatan kami untuk Pilkada tahun depan,” ungkap Ketua Bawaslu RI, Abhan, kepada awak media usai menghadiri rapat koordinasi evaluasi Pemilu 2019 di Tarakan, Rabu (4/12/2019).
“Masalahnya masih masalah klasik yaitu soal DPT (daftar pemilih tetap), seperti ada pemilih yang belum memenuhi syarat tapi masuk dalam DPT, dan ada juga data ganda di DPT dan lainnya,” sebutnya menambahkan.
Agar hal tersebut tak terulang di Pillada serentak 23 September 2020, Abhan meminta kepada seluruh penyelenggara khususnya Bawaslu untuk turun ke lapangan di saat pemutakhiran data pemilih.
“Di TPS (tempat pemungutan suara) saya kira perlu kecermatan dari pihak penyelenggara di tingkat bawah, baik itu PPS maupun KPPS untuk meminimalisir potensi kesalahan rekapitulasi data pemilih,” imbuhnya. (*)
Editor: Mansyur Adityo