KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR-Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami menegaskan, persoalan data pemilih tetap (DPT) yang menjadi catatan Bawaslu RI pada Pemilu 2019, seyogianya menjadi tanggungjawab dan perhatian bersama.
“Hasil evaluasi dari Bawaslu RI itu pada prinsipnya kami sangat terbuka saja sebagai bahan perbaikan. Tapi, masalah ini harusnya menjadi perhatian semua pihak penyelenggara, di awal dan akhir pelaksanaan,” tegasnya.
Mantan ketua KPU Bulungan ini menjelaskan, penetapan DPT yang sebelumnya data pemilih sementara (DPS) bersumber dari DP4. Kemudian diserahkan ke Kemendagri lanjut ke KPU RI. Setelah itu dilakukan sinkronisasi dengan data pemilih pada pemilu terakhir yang kemudian diterima KPU provinsi dan kabupaten kota.
Namun, dalam perjalanannya ketika proses coklit di lapangan dan KPU memberi ruang tanggapan kepada semua pihak terkait yang dimulai dari tingkat kelurahan, termasuk peserta pemilu dan masyarakat, kurang mendapat respon sebagaimana mestinya.
“Misalnya saat proses coklit di lapangan kita temukan warga sudah beranak pinak tapi ternyata belum punya dokumen kependudukan. Nah ini harusnya menjadi perhatian instansi terkait,” jelasnya.
“Sehingga kalau ditemukan kegandaan data pemilih, seperti ada pemilih yang belum masuk, harusnya dilaporkan dalam proses tahapan itu,” lanjut Ketua KPU Kaltara dua periode ini.
Pemutakhiran data pemilih tersebut, Suryanata mengharapkan tak terulang pada tahapan Pilkada serentak 23 September 2020. “Bagi kami proses itu penting buat perbaikan ke depan, tapi untuk menjadikan DPT ini berkualitas tentu perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak,” kata dia lagi.
“Jika ditemukan data ganda atau bermasalah atau hal lainnya seperti yang disampaikan, sebaiknya disampaikan pada saat proses tahapan perbaikan berdasrkan data, atau sebelum ditetapkan, dengan catatan yang disampaikan itu by name by address, jadi bukan katanya,” demikian Suryanata. (*)
Editor: Mansyur Aidtyo