KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) mekaksanakan sosialisasi pencalonan perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dihelat 23 September 2020, Senin (9/12/2019).
Sosialisasi yang dipusatkan di Gedung KPU Kaltara, di Jl Sengkwait itu dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, media massa dan perwakilan partai politik (parpol).
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, pertemuan tersebut sebagai tindaklanjut PKPU nomor 16 tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada) yang ditetapkan belum lama ini.
Termasuk PKPU nomor 18 tentang pencalonan baik melalui jalur perseorangan maupun parpol.
“Penyerahan berkas dukungan pencalonan jalur perseorangan yang semula dijadwalkan Desember ini berubah menjadi di bulan Februari tahun depan, yaitu mulai 16 sampai 20 Februari 2020,” kata Suryanata.
“Harapan kami untuk calon perseorangan mencari tenaga operator untuk menginput data dukungan ke sistem. Operator juga kami harapkan jangan diganti di tengah jalan, biar tidak berantakan,” tambah dia.
Dalam kesempatan tersebut, Suryanata juga menyampaikan penetapan data pemilih tetap (*)
Editor: Mansyur Adityo