KAYANTARA.COM, TARAKAN- Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan berhasill menangkap seorang pria berinisial Kiko yang diduga buruh Pelabuhan Malundung.
Pria warga Jalan Palem RT.06 Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur tersebut terlibat kasus penipuan.
Kapolsek KSKP Polres Tarakan, AKP Danang Yadanto, mengatakan, aksi penipuan yang dilakukan Kiko adalah dengan memanfaatkan kesempatan orang yang sedang membutuhkan tiket kapal Pelni.
Jelasnya, saat itu seorang warga Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, meminta tolong kepada Kiko untuk dibelikan 4 lembar tiket KM Bukit Siguntang dengan tujuan Tarakan – Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tapi sialnya, saat kapal tersebut telah bersandar di Pelabuhan Malundung Tarakan, pelaku tak kunjung muncul untuk membawakan tiket yang dipesan korban.
“Saat ditunggu-tunggu pelaku malah menghilang dan tidak bisa dihubungi,” kata Danang berdasarkan keterangan korban. “Total uang yang diberikan ke Kiko untuk dibelikan tiket kapal itu sebesar Rp 2.600.000,” sebutnya menambahkan, Kamis (9/1).
Setelah dilakukan penyelidikan, pada 3 Januari 2020, Kiko berhasil diamaknkan KSKP beserta barang bukti (BB).
“BB yang turut kita amankan berupa 2 baju kaos dari hasil penggelapan yang dilakukan pelaku, dan uang tunai sebesar Rp1.300.000,” demikian Danang. (*)
Reporter: Siti Hardiani
Editor: Mansyur Adityo