Disubsidi, Tarif Penumpang Tertinggi Hanya Rp 460 Ribu

Infografik

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sejak Senin (13/1) lalu, kegiatan subsidi angkutan udara perintis tahun anggaran 2020 yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), mulai direalisasikan.

Berdasarkan data Bandar Udara (Bandara) Kelas I Utama Juwata Tarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diterima Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara, penyedia kegiatan ini adalah PT ASI Pudjiastuti Aviatio atau Susi Air. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie, Selasa (14/1).

Dalam pelaksanaannya sendiri, ada dua kegiatan yang dilakukan. Yakni, subsidi angkutan udara perintis penumpang, dan subsidi angkutan udara perintis kargo. Untuk perintis penumpang, total rute yang akan dilayani program yang didanai APBN, sebanyak 15 rute. Sedangkan untuk perintis kargo. 3 rute.

“Jangka waktu kontraknya, mulai 8 Januari hingga 31 Desember 2020,” kata Irianto.Untuk kegiatan subsidi perintis penumpang, pihak operator atau Susi Air akan menggunakan pesawat jenis Grand Caravan yang akan melayani 9 rute, serta Pilatus Porter 6 rute.

Sementara untuk subsidi perintis kargo, 2 dari 3 rute diantaranya, akan menggunakan pesawat jenis C 208B Grand Caravan. “Menilik rencana rute dan target pelaksanaan subsidi angkutan udara perintis penumpang tahun ini, tarif yang akan dikenakan kepada penumpang berkisar antara Rp 245 ribu hingga Rp 460 ribu per jiwa,” jelas Gubernur.

Jadwal penerbangan subsidi perintis penumpang sendiri, disesuaikan dengan intensitas penerbangannya. Seperti rute Tarakan-Long Bawan (PP) dan Long Bawan-Malinau (PP) yang akan dilayani pada hari Senin, Rabu, Kamis, Jumat. Lalu, Long Apung-Malinau (PP), hari pelayanan adalah Senin, Rabu, dan Jumat.

Selanjutnya, Long Bawan-Nunukan (PP), waktu pelayanan sesuai kontrak adalah Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat.Sementara ada pula rute yang hanya dilayani pada satu hari saja. Seperti, rute Long Bawan-Tanjung Selor (PP) yang waktu pelayanannya pada Hari Rabu. Lalu Malinau-Long Layu (PP) pada hari Rabu, dan lainnya.

Lebih jauh lagi, untuk kegiatan subsidi angkutan udara perintis kargo, waktu pelayanannya setiap rute dilakukan pada hari tertentu (satu hari). Yakni, pada hari Sabtu untuk rute Tarakan-Long Bawan (PP), Tarakan-Long Apung (PP) pada hari Kamis, dan Tarakan-Long Sule (PP) pada hari Selasa.

“Untuk kargonya, ada target beratnya. Yakni, 800 kilogram untuk rute Tarakan-Long Bawan dan Tarakan-Long Apung. Sementara untuk rute Tarakan-Long Sule, hanya 400 kilogram,” urai Irianto.Selain subsidi angkutan udara perintis penumpang dan kargo, pada tahun ini juga ada kegiatan subsidi perintis bahan bakar minyak (BBM).

Lokasi kegiatannya, ada di Bandara Malinau yang dioperatori oleh PT Mega Basana Nusantara. “Waktu kontraknya, mulai 8 Januari hingga 31 Desember 2020. Dengan target BBM yang diangkut sebanyak 1.238 drum,” tutup Gubernur.(humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here