KAYANTARA.COM, TARAKAN – Spanduk yang terpasang di Taman Lingkas Ujung dan depan Kantor KPU Tarakan, dengan tulisan ‘Tarakan Menolak Khilafatul Muslimin’, mendapat kecaman keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dewan Pertimbangan MUI Tarakan, H.Syamsi Sarman, menegaskan, tulisan pada spanduk tersebut dinilai memiliki konten memecah belah umat. Bahkan, terkesan mengadu domba.
“Isi tulisan pada spanduk itu berbahaya terhadap hubungan internal dan eksternal umat beragama, khususnya umat muslim,” tegasnya, Rabu (15/1/2020).
Sekretaris Umum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ini juga mengatakan, pemasang spanduk tersebut tidak jelas siapa, dan tak memiliki izin.
“Kami belum tahu siapa yang buat dan pemasangnya. Tapi saya sudah laporkan ke Pak Wali Kota Tarakan tentang ini agar spanduk itu ditertibkan atau diturunkan oleh Satpol PP,” katanya.
Menurutnya, seluruh elemen bangsa Indonesia telah sepakat berdasarkan Pancasila, bukan khilafah. “Namun demikian tidak perlu lah dipropogandakan seperti di spanduk itu,” tuturnya.
“Terlepas substansi apa, dari aspek prosedur pemasangannya saja sudah melanggar aturan. Tidak ada identitas pemasangnya siapa atau lembaga mana, sehingga kami mohon Pol PP bisa menertibkannya,” kata Syamsi lagi. (*)
Reporter: Mansyur Adityo