Jumlah Jaksa di Kejari Tarakan Belum Ideal

Kepala Kejari Tarakan, Fatkhuri (tengah) saat mengikuti pemusnahan serbuk sabu bersama Kapolres Tarakan di Kantor BNNP Kaltara

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Jumlah jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan belum ideal.

Hal itu diakui Kepala Kejari Tarakan, Fatkhuri, kepada wartawan usai menyaksikan pemusnahan ratusan gram sabu, di Kantor BNNP Kaltara, Kamis (16/1/2020).

“Saat ini Kejari Tarakan memiliki tidak sampai 10 jaksa. Karena ada jabatan selain Pidana Umum (pidum),” katanya. Idealnya, sebut Fatkhuri, jaksa di Kejari tempat Ia pimpin itu, berjumlah 15 orang.

Untuk itu, Fatkhuri berharap rekrutmen 5000 jaksa yang dibuka oleh pemerintah pada 2019 lalu dan tahun ini, nantinya juga akan ditempatkan di Tarakan.

Meski menghadapi keterbatasan jumlah jaksa, lanjut dia, tidak menghambat kinerja institusi penegak hukum di tingkat daerah tersebut.

Keterbatasan jaksa itu menurutnya bukan jadi penghalang Kejari Tarakan untuk melakukan tugasnya sesuai instruksi pusat dan undang-undang.

“Banyak perkara yang kita tangani, termasuk perkara dari Kejati Kaltim, tapi para jaksa di Tarakan tetap memaksimalkan kinerjanya,” tuturnya.

Menurutnya, persoalan SDM tak hanya dialami Kejari Tarakan saja, melainkan hampir di seluruh Kejari se-Indonesia.

“Namun dengan upaya kerja keras, kita lakukan penuntutan yang sebagaimana mestinya,” demikian Fatkhuri. (*)

Reporter: Mansyur Adityo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here