Tahun Ini Pemprov Kaltara Targetkan 11 Desa Naik Status

Info grafis

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Jumlah desa sangat tertinggal di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pada akhir 2019 tersisa 14,31 persen atau 64 dari 447 desa se-Kaltara.

Sementara desa tertinggal, tercatat sebanyak 206 desa atau 46,08 persen. Ini disampaikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltara, Wahyuni Nuzband sesuai data Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kaltara 2019, baru-baru ini.

Pada tahun ini, diuraikan Wahyuni ditargetkan peningkatan status desa. Utamanya, desa sangat tertinggal menjadi desa tertinggal. “Targetnya ada 11 desa sangat tertinggal akan dinaikkan menjadi desa tertinggal. Yakni, 6 desa di Nunukan, dan 5 desa di Malinau,” kata Wahyuni.

Secara garis besar, capaian IDM 2019 jauh lebih baik daripada 2018. Tercatat, pada 2018 jumlah desa sangat tertinggal sebanyak 125 desa, dan desa tertinggal 220 desa.

“Tercapainya peningkatkan IDM tersebut dikarenakan koordinasi dan sinergi yang bagus. Baik antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi. Termasuk juga karena koordinasi baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltara,” ujarnya.

Faktor lainnya, adalah adanya pendampingan yang terus dilakukan kepada desa agar Dana Desa (DD) dapat fokus digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana desa, pelayanan sosial dasar, pengembangan ekonomi desa, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Guna semakin meningkatkan IDM di Kaltara, Pak Gubernur (Dr H Irianto Lambrie), telah meminta sinergitas antar OPD semakin ditingkatkan. Termasuk juga sinergi dengan Pemerintah Kabupaten. Karena peningkatan status desa itu sendiri tidak bisa jika hanya dikerjakan oleh DPMD. Namun harus ada kerjasama lintas sektoral. Terutama yang berkaitan aspek yang hanya bisa ditangani oleh OPD lainnya, seperti sarana kesehatan sarana pendidikan, ketersedian jaringan listrik, sumber air bersih, UKM dan masih banyak lagi,” bebernya.

Diutarakan Wahyuni, sedianya ada 3 kriteria utama yang menentukan peningkatan status desa, yakni indikator ekonomi, sosial dan ekologi. Hal inilah yang membuat koordinasi dan sinergitas antar OPD sangat dibutuhkan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi IDM untuk mempercepat pembangunan desa terhadap pemerintah kabupaten. Karena dari pemerintah kabupaten lah yang menetapkan membuat perencanaan desa prioritas di masing-masing wilayahnya,” urainya. (humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here