KAYANTARA.COM, TARAKAN– Kabar akan ada razia STNK pada 21 Januari 2020 kemarin yang tersebar di media sosial khususnya grup WhatsApp (WA) dibantah oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas, Ipda Arofiek Aprillian Riswanto, menegaskan informasi tersebut berita bohong atau hoaks.
Sebab, hingga sekarang Satlantas Tarakan tidak mendapat instruksi khusus dari Korlantas Mabes Polri. “Sudah berapa hari buktinya tidak ada,” ujarnya, Jumat (24/01).
Saat ini, kata dia, personil Satlantas Polres Tarakan hanya akan melakukan patroli hunting. Artinya, polisi hanya memberhentikan pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran secara terlihat.
“Misalnya anak dibawah umur berkendara sepeda motor. Atau pengendara tidak pakai helm, kendaraan tidak dilengkapi spion dan lain-lain, maka dilakukan penilangan,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan penilangann kepada kendaraan yang tidak memperpanjang plat kendaraan. Ia menegaskan, jika pengendara dianggap lengkap dalam berkendara, pihaknya tidak mencari-cari kesalahan.
Mengenai operasi razia, rencananya akan dilakukan saat menjelang bulan Ramadan pada April mendatang. Untuk diketahui, adapun pesan yang beredar yakni akan ada razai STNK yang dimulai pada Rabu (22/01) lalu. Pemda, Dishub dan Polri akan menggelar razia STNK pada kendaraan mobil dan sepeda motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak tiga tahun atau lebih akan langsung dikandangin (diamankan). Selain itu, dalam pesan tersebut juga memberitahukan adanya jadwal jam razia yang dikutip dari grup WA Bhayangkara Polri. (*)
Reporter: Mansyur Adityo